HIPMI & DPR Buka Posko: Solusi Masalah Pengusaha – BUMN!

Admin

07/06/2025

2
Min Read

On This Post

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama dengan Komisi VI DPR RI mengambil langkah proaktif dengan membuka Posko Pengaduan HIPMI-BUMN. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan wadah aspirasi bagi para pelaku usaha muda di seluruh Indonesia yang mengalami tantangan dalam menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Anthony Leong, Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD, pembentukan posko ini merupakan respons nyata terhadap banyaknya laporan yang diterima dari pengusaha muda yang merasa kesulitan bermitra dengan BUMN. Berbagai isu seperti penundaan pembayaran, kompleksitas regulasi, hingga ketidakjelasan dalam implementasi kontrak menjadi keluhan yang paling sering diadukan.

"Kami berupaya menghadirkan ruang yang aman dan terpercaya bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi tanpa perlu khawatir kehilangan kesempatan kerja sama," jelas Anthony dalam keterangannya (31/5/2025).

Anthony juga menekankan bahwa HIPMI akan memberikan bantuan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh vendor, khususnya UMKM dan pengusaha muda, terkait interaksi mereka dengan BUMN.

"Posko pengaduan ini terbuka bagi seluruh pengusaha muda dan UMKM di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang tergabung dalam HIPMI. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VI DPR RI atas komitmen mereka dalam membantu anggota HIPMI dalam mengadvokasi masalah-masalah yang berkaitan dengan BUMN," imbuh Anthony.

Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyambut baik pembukaan posko pengaduan oleh HIPMI. Beliau menegaskan dukungan penuh dari DPR RI untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Komisi VI, lanjutnya, akan mengawal dengan serius setiap aspirasi yang disampaikan, khususnya yang berkaitan dengan ketidakadilan atau praktik yang tidak profesional dari pihak BUMN.

"Kami di Komisi VI siap memberikan bantuan dan pengawalan. Jika ada pengusaha muda yang merasa dirugikan dalam kerja sama dengan BUMN, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap kasus secara seksama," tegas Adisatrya.

Wakil Ketua Komisi VI lainnya, Andre Rosiade, menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan hutang piutang yang masih belum terselesaikan.

"Kami telah menerima aspirasi tersebut. Insya Allah, teman-teman HIPMI yang memiliki piutang di BUMN atau masalah lainnya akan kami bantu penyelesaiannya," ungkap Andre.

Posko Pengaduan HIPMI hadir untuk menampung aspirasi terkait berbagai permasalahan, seperti pembayaran yang tertunda, masalah hukum, hambatan birokrasi, serta ketidaksetaraan peluang dalam proyek bersama BUMN. Laporan dapat disampaikan melalui bit.ly/pengaduanhipmibumn.