Para pengusaha lokal dikabarkan enggan untuk kembali terlibat dalam proyek-proyek kerja sama dengan pemerintah. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Menurut penuturan Dody, ia menerima masukan dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dhony Rahajoe, mengenai permasalahan ini.
"Pak Dhony sempat menyampaikan bahwa pihak swasta agak enggan untuk berpartisipasi dalam proyek KPBU. Hal ini perlu kita diskusikan lebih lanjut untuk memahami alasan keengganan tersebut," ungkap Dody pada acara Creative infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Pemerintah saat ini berupaya agar proyek-proyek infrastruktur nasional didominasi oleh skema kerja sama dengan pihak swasta. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, perkiraan kebutuhan investasi infrastruktur pada periode tersebut mencapai Rp 1.905 triliun. Mengingat keterbatasan anggaran negara (APBN dan APBD), diperkirakan masih ada kekurangan pendanaan sebesar Rp 753 triliun.
Oleh karena itu, Kementerian PU merasa perlu untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dengan para pengusaha terkait permasalahan ini, serta mencari tahu dukungan apa yang bisa diberikan. Peran swasta sangat krusial, terutama dalam mendukung pembangunan nasional.
Dody menegaskan bahwa ia akan segera menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap agar pihak swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional.
"Saya harus segera menuntaskan masalah ini, agar pihak swasta benar-benar dapat terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jika pengusaha lokal saja enggan, bagaimana kita bisa menarik investor dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan?" ujarnya.
Kementerian PU Berjanji Akan Melakukan Perbaikan
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU berkomitmen untuk melakukan serangkaian perbaikan. Perbaikan ini terutama akan difokuskan pada aspek regulasi, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP). Kementerian PU juga akan mengidentifikasi akar permasalahan dari keluhan para pengusaha.
"Kita akan meninjau kembali regulasi yang ada untuk memahami penyebab keengganan tersebut. Kita akan memperbaiki SOP dan proses bisnis, serta yang terpenting adalah mempersiapkan dokumen readiness criteria yang benar-benar memenuhi syarat," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief, pada kesempatan yang sama.
Dengan adanya kriteria kesiapan ini, Rachman berharap, proyek-proyek terkait akan siap untuk dikerjakan. Selain itu, proyek-proyek tersebut diharapkan tidak akan mengalami masalah di kemudian hari yang dapat menghambat pembangunan, seperti masalah kesiapan lahan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga pembiayaan konstruksi.
"Inilah yang mewarnai proses-proses yang sedang berjalan saat ini, yang ditugaskan pemerintah kepada saya. Yang terpenting adalah pemerintah ingin agar KPBU berjalan, tetapi diupayakan sebisa mungkin tidak melibatkan pembiayaan dari pemerintah karena kondisi kita saat ini. Kami akan menghitung semuanya dengan cermat," terangnya.
Rachman menambahkan bahwa pihaknya juga akan memperhitungkan secara detail proyek-proyek mana saja yang bisa segera dibangun. Proses kurasi akan dilakukan dan strategi akan disiapkan agar proyek-proyek tersebut dapat berlanjut dan kebutuhan pendanaannya dapat terpenuhi.