Pengusaha Kapok Proyek Pemerintah? Ini Kata Kemenko IPK

Admin

13/06/2025

3
Min Read

On This Post

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) telah menerima masukan dari sejumlah pengusaha yang menyatakan keengganan untuk terlibat dalam proyek kerja sama dengan pemerintah. Permasalahan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, yang menerima keluhan langsung dari para pelaku usaha.

Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko IPK, menjelaskan bahwa pihaknya telah menampung berbagai keluhan dari para pengusaha terkait hambatan dan kendala dalam proses pembangunan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur nasional pada periode pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), berlangsung sangat intensif. Akan tetapi, kesempatan pembangunan tersebut mayoritas diberikan kepada perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN).

"Jika kita membandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya, pembangunan infrastruktur memang sangat masif, namun kita semua tahu bahwa BUMN yang lebih banyak mendapatkan porsi. Sektor swasta sangat minim perannya," ungkap Herzaky di Kemenko IPK, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (4/6/2025).

Bahkan, perusahaan swasta cenderung berperan sebagai pendukung, bukan pemain utama. Herzaky berharap agar swasta dapat menduduki posisi sebagai mitra yang setara.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar sektor swasta diberikan prioritas dalam menggarap proyek-proyek nasional. Herzaky menambahkan bahwa pihaknya akan membuka peluang yang jauh lebih besar bagi partisipasi swasta.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, angkanya bahkan hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi selama 10 tahun terakhir. Oleh karena itu, swasta akan turut serta secara aktif," tegasnya.

Herzaky menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki peran dan kewajiban. Namun di sisi lain, peluang tersebut dibuka karena banyak program dan proyek infrastruktur yang cukup ambisius dan memerlukan dukungan pendanaan dari sumber di luar kas negara.

"Nilainya sangat besar, cakupannya pun luas, sehingga tidak mungkin hanya mengandalkan APBN. Kerja sama dengan pihak swasta menjadi suatu keharusan," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur pada periode tersebut mencapai Rp 1.905 triliun. Dengan keterbatasan fiskal yang ada saat ini, baik APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat *funding gap* sebesar Rp 753 triliun.

Pemerintah berupaya agar proyek-proyek infrastruktur nasional didominasi oleh proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan fiskal dalam hal pendanaan pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku mendapat informasi dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dhony Rahajoe, bahwa para pengusaha lokal enggan untuk kembali menggarap proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pak Dhony sempat menyampaikan bahwa swasta agak enggan bermain KPBU. Hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut mengenai penyebab keengganan tersebut," ujar Dody dalam acara Creative infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 di Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (3/6/2025).

Dody juga meyakinkan bahwa persoalan ini akan segera diatasi. Ia berharap agar sektor swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional.

"Saya harus segera menyelesaikan masalah ini, agar swasta benar-benar dapat terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jika swasta lokal saja enggan, bagaimana kita bisa mengundang investor dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan?" pungkasnya.