Penilaian KPI Bakal Tentukan Mutasi dan Tunjangan Pejabat Pemprov Jakarta

Admin

23/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin menyampaikan, ke depan, evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan dilakukan melalui sistem Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama.

Sistem ini akan menjadi acuan tidak hanya untuk menilai efektivitas kerja, tetapi juga menentukan arah mutasi pejabat dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Setiap pejabat pemda harus membuat KPI. Setelah mereka menyusun, nanti kita review apakah indikatornya sudah tepat, perlu diperluas, dipertegas, atau ditambahkan,” ujar Khoirudin saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut Khoirudin, langkah ini merupakan bentuk pembenahan sistem pengawasan agar lebih terarah dan objektif.

Langkah ini dimaksudkan agar anggaran yang telah disetujui oleh DPRD bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar terlihat dari serapan anggaran, tetapi dari dampak langsung kepada masyarakat.

“Saya contohkan Dinas Perhubungan dengan anggaran yang sudah kita acc berapa titik macet yang terselesaikan, kalau SDA setelah kita berikan anggaran berapa titik banjir yang terselesaikan,” kata dia.

Dalam sistem ini, capaian KPI akan dikategorikan dan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mutasi dan promosi jabatan.

Pejabat dengan capaian hanya 50–60 persen akan direkomendasikan untuk diganti.

“Kalau 50 persen sampai 60 persen saran kami nanti dalam rapat pimpinan pejabat ini harus diganti karena tidak bisa bekerja cuma 50 persen 60 persen hasilnya cukup,” kata Khoirudin.

Untuk pejabat dengan capaian 70 persen, akan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Sedangkan yang mencapai 90 persen atau lebih, akan diberi apresiasi berupa promosi jabatan atau peningkatan karier.

Ia juga menekankan, TKD yang cukup besar di lingkungan Pemprov Jakarta seharusnya mendorong pejabat bekerja lebih maksimal, bukan justru merasa nyaman di zona aman.

“Kita nggak mau TKD yang besar bikin pejabat nyaman dan jadi nggak kreatif. TKD harus sejalan dengan capaian KPI. Kalau kinerja besar, ya TKD besar. Kalau tidak, harus dikoreksi,” ujar dia.

Ia berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung dapat berkomitmen bersama DPRD untuk menerapkan sistem ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ini pakai uang rakyat. Jadi harus benar-benar kerja yang berdampak. Ini bukan cuma reformasi sistem, tapi cara kita menjaga kepercayaan publik,” kata Khoirudin.

Ia menambahkan, sistem evaluasi berbasis KPI ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia, karena memberikan gambaran menyeluruh antara input anggaran, output kinerja, dan dampaknya terhadap masyarakat.