Jakarta Larang Ondel-ondel Ngamen: Perda Segera Disahkan?

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

Masa depan ondel-ondel di Jakarta memasuki babak penting. Pemerintah Provinsi Jakarta berencana melarang praktik mengamen menggunakan ondel-ondel di jalanan.

Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan pembentukan regulasi atau undang-undang yang bertujuan melestarikan ondel-ondel sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya Betawi.

"Ya, saat ini saya akan meminta undang-undang, bukan untuk digunakan di jalanan, melainkan sebagai bagian esensial dari budaya Betawi," ujar Pramono seusai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (28/5).

Menurut pandangannya, ondel-ondel adalah warisan budaya yang hidup dan berkembang, sehingga tidak boleh dipandang sebelah mata. Pramono berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan yang memadai serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk dapat menampilkan karya mereka secara terhormat.

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang tengah menjadi fokus perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Saya termasuk pihak yang mengusulkan agar, mohon maaf, ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen. Tetapi benar-benar dirawat dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Perda Larangan Ondel-ondel Mengamen Sedang Disusun

"Sedang dalam proses (penyusunan). Ini sebenarnya termasuk ke dalam perda yang sedang kita susun, yaitu mengenai Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, perda inilah yang sedang kita susun karena mencakup komponen-komponen artifisialnya, seperti lenong, kemudian samrah, termasuk juga ondel-ondel," jelas Rano setelah menghadiri acara CFD di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (8/6).

Rano menambahkan bahwa sejumlah tokoh Betawi memberikan respons positif terkait rencana ini. Ia menegaskan bahwa Pemprov berkeinginan untuk membuat regulasi yang bertujuan melestarikan warisan budaya tersebut.

"Ya, mereka menyambut baik. Pernyataan itu kan muncul dari Pak Gubernur saat beliau hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi, karena masyarakat Betawi juga mengharapkan hal yang sama," tutur Rano.

"Oleh karena itu, inilah yang seharusnya kita ambil alih, pemerintah mengambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian pada tempat yang lebih baik," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen masih berlangsung. Rano berharap agar perda ini dapat disahkan sebelum perayaan ulang tahun Jakarta.

"Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sebelum ulang tahun ya," imbuhnya.