MasterV, Jakarta – Meninggalnya K (8), seorang siswa kelas 2 SD di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menarik perhatian banyak pihak. Kematiannya menimbulkan kecurigaan adanya hal yang tidak wajar.
Kepolisian Resor Indragiri Hulu telah mengonfirmasi bahwa orang tua korban telah membuat laporan terkait dugaan perundungan dan kekerasan fisik yang dialami oleh anak mereka.
Menanggapi kejadian ini, anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyoroti pentingnya peran aktif guru, pimpinan sekolah, dan konselor dalam menangani kasus perundungan. Beliau menekankan perlunya tindakan proaktif dalam mendampingi anak-anak yang menjadi korban.
Menurutnya, pihak sekolah tidak cukup hanya menerima laporan dari siswa atau orang tua, tetapi juga harus secara langsung memantau kondisi sosial anak-anak di lingkungan sekolah.
"Kehadiran guru, pimpinan sekolah, dan konselor sangat krusial untuk menangani siswa yang menjadi korban perundungan. Dampak perundungan dapat mengganggu kesehatan mental mereka di masa depan, sehingga penanganan yang tepat sangat diperlukan," ujar Sabam dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, terkait dugaan perundungan yang didasari oleh perbedaan keyakinan, Sabam Sinaga mengingatkan akan pentingnya penanganan khusus terhadap isu sensitif ini.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan tenaga pendidik. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kembali kasus perundungan di lingkungan sekolah.
"KPAI memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan pendidik agar tidak terjadi lagi tindakan pembulian atau perundungan terhadap siswa di sekolah," jelasnya.
Sebelumnya, kematian K (8), seorang siswa kelas 2 SD di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menimbulkan kecurigaan. Orang tua korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan teman-teman sebaya korban yang sebelumnya terlibat perselisihan dan diduga melakukan penganiayaan.
"Jenazah K telah diautopsi tadi malam. Proses ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban," ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, seperti yang dilansir dari merdeka.com, Selasa (27/5/2025).
Fahrian menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu.
"Penyebab pasti kematian korban belum diketahui. Namun, kami akan segera menyelidiki laporan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban bullying," tegas Fahrian.
Selain itu, tim forensik juga menemukan cairan bebas berwarna kelabu kecoklatan dengan bau busuk di rongga perut, serta jaringan appendix (usus buntu) yang pecah atau perforasi. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian K.
Namun demikian, penyebab pasti kematian K belum dapat dipastikan secara definitif. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi anatomi forensik untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih komprehensif mengenai penyebab kematian korban.
"Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi K dan keluarganya," tutup Fahrian.