Menhut Janji Lindungi Petani Kayu Putih dari Impor Eucalyptus

Admin

27/05/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke lokasi penyulingan kayu putih yang terletak di Desa Wonoharjo, Boyolali. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memahami secara langsung tantangan yang dihadapi para petani kayu putih, yang mana mereka mengeluhkan penurunan penjualan minyak kayu putih akibat masuknya impor eucalyptus.

Kunjungan ini dilakukan pada hari Senin, 26 Mei 2025, ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari. Dalam kesempatan tersebut, Menhut didampingi oleh tokoh-tokoh penting dari Kemenhut, termasuk Sekjen Kemenhut, Mahfudz, dan Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko.

Selama kunjungan, Menhut Raja Juli Antoni berkesempatan untuk meninjau langsung proses produksi minyak kayu putih, mulai dari melihat pohon kayu putih, hingga proses pemanasan dan penyulingan. Beliau juga terlibat dalam diskusi yang mendalam dengan perwakilan dari 4 KTH. Dalam dialog tersebut, para petani mengungkapkan berbagai masalah yang mereka hadapi, termasuk masalah penjualan, ketersediaan bibit, sumber air, akses jalan, serta perbaikan pabrik penyulingan kayu putih.

"Kami sangat berharap pabrik ini dapat kembali berfungsi dengan baik. Pembangunan pabrik ini awalnya kami terima sebagai bantuan dari CSR, sehingga hingga saat ini kami belum memiliki kemampuan untuk membangun fasilitas yang lebih modern, namun setidaknya kami berusaha untuk mempertahankan apa yang ada," ungkap ketua KTH Wono Lestari 1, menjelaskan kondisi yang ada.

Disampaikan bahwa pengembangan industri minyak kayu putih menghadapi sejumlah hambatan signifikan. Penurunan harga minyak kayu putih di pasaran dan akumulasi stok minyak kayu putih yang belum terjual di kelompok tani menjadi isu krusial, yang diperparah oleh kebijakan impor minyak atsiri dari China.

Menanggapi keluhan ini, Menhut Raja Antoni menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan guna membahas pembatasan impor. Langkah ini dipandang penting untuk melindungi kepentingan petani, khususnya petani kayu putih, dari kerugian lebih lanjut.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk mengkaji pembatasan impor ini. Kami akan menyiapkan data yang akurat untuk menunjukkan besarnya kerugian yang dialami petani akibat impor yang berlebihan ini. Dahulu, harga minyak kayu putih bisa mencapai 200.000 hingga 210.000 per kg, namun sekarang bahkan dengan harga 140.000 pun sulit untuk menemukan pembeli," jelas Menhut Raja Antoni.

Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni meyakinkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menempatkan kepentingan para petani sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Kami akan berupaya mengkomunikasikan isu ini kepada kementerian terkait. Namun, saya yakin bahwa Bapak Prabowo Subianto selalu mengutamakan kepentingan petani. Seluruh orientasi kebijakan beliau diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, terutama bagi para petani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan kita," tegasnya.