JAKARTA, MasterV — Kabar gembira datang bagi persepakbolaan nasional! Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Dana ini diperuntukkan secara khusus guna mendukung pengembangan sepak bola di tanah air, dengan fokus utama pada persiapan Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam menghadapi tantangan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sebuah unggahan resmi di akun Instagram mereka, @ditjenpajakri, pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa anggaran yang dialokasikan akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program strategis yang krusial. Program-program tersebut meliputi pelatihan intensif bagi Timnas senior dan kelompok usia, serta berbagai kegiatan penting yang diselenggarakan oleh asosiasi sepak bola nasional.
“Pajak yang kita bayarkan turut berperan dalam mendukung Garuda mendunia,” demikian pernyataan DJP, seperti yang dikutip dari Kontan.
Pemerintah menaruh harapan besar bahwa dukungan finansial ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan sepak bola nasional yang berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan pemain sejak usia dini hingga pencapaian prestasi gemilang di kancah internasional.
“Langkah ini menunjukkan dukungan pemerintah demi kemajuan sepak bola Indonesia dengan harapan membawa Garuda mendunia di kancah Piala Dunia Tahun 2025,” demikian pernyataan lebih lanjut dari DJP.
Jika kita melakukan konversi, alokasi dana sebesar Rp 277 miliar ini setara dengan kurang lebih 16,79 juta dollar AS (dengan asumsi kurs Rp 16.500 per dollar AS). Anggaran ini secara jelas mencerminkan komitmen kuat negara terhadap sektor olahraga, terutama cabang sepak bola yang memiliki daya tarik luar biasa dan antusiasme publik yang sangat tinggi di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang telah dimulai pada tahun ini akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026. Bahkan, pelaksanaan efisiensi yang telah berhasil dilakukan pada tahun ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026.
"Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas iya dilakukan," tegasnya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Sri Mulyani menambahkan bahwa saat ini, hingga dua bulan ke depan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memantau secara seksama pelaksanaan efisiensi yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk melakukan efisiensi APBN 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dari total efisiensi anggaran yang ditargetkan dalam Inpres tersebut, yaitu sebesar Rp 306,69 triliun, sebanyak Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja K/L, sementara Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah (TKD).