Jazuli Juwaini, selaku Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin operasional empat perusahaan pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Jazuli, keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian ekologi Indonesia di masa mendatang.
"Keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo ini layak mendapatkan apresiasi yang tinggi. Ini adalah bukti nyata keberpihakan beliau terhadap masa depan ekologi bangsa kita. Lebih dari sekadar isu pertambangan, ini adalah tentang menjaga warisan dunia yang tak ternilai harganya," tegas Jazuli dalam keterangannya pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut pandangannya, Raja Ampat bukan hanya sekadar kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, melainkan juga merupakan aset ekologis global yang sangat penting. Wilayah ini dikenal luas sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Keberadaannya yang unik dan istimewa tidak dapat ditukar dengan keuntungan sesaat yang mungkin didapatkan dari aktivitas industri pertambangan.
"Kita tidak boleh menggadaikan warisan dunia yang tak ternilai ini demi kepentingan bisnis jangka pendek semata. Kerusakan yang telah terjadi harus segera dipulihkan secara ekologis. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh izin pertambangan yang ada di wilayah konservasi Raja Ampat," ujarnya menekankan.
Fraksi PKS juga mendorong agar langkah pencabutan izin ini menjadi titik awal bagi implementasi kebijakan yang lebih luas dan menyeluruh dalam menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi. Jazuli berharap pemerintah memastikan adanya upaya pemulihan lingkungan yang nyata dan terukur.
"Ini adalah momentum krusial untuk membangun paradigma baru, di mana pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan ekologi kita. Kami siap mendukung setiap langkah Presiden yang berorientasi pada pelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan," imbuhnya.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah mengambil tindakan tegas terkait dengan aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat telah resmi dicabut.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Juni. Konferensi pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pencabutan IUP keempat perusahaan tambang tersebut di Raja Ampat.
"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat," pungkas Prasetyo Hadi.