PKS Prihatin WNI Jadi Buron Interpol Kasus Sabu 5T

Admin

08/06/2025

3
Min Read

On This Post

Nasir Djamil, seorang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus Dewi Astutik alias PA (43), yang kini menjadi buronan Interpol atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan sabu seberat dua ton atau senilai Rp 5 triliun. Ia merasa prihatin karena seorang perempuan, terlebih lagi WNI, diduga terlibat dalam jaringan kejahatan narkotika yang sangat besar.

"Tidak hanya terorisme yang memanfaatkan perempuan, sindikat peredaran gelap narkoba juga menunjukkan hal serupa. Tentu saja, ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan," ungkap Nasir kepada awak media pada hari Minggu (1/6/2025).

Nasir Djamil sangat berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol dapat segera menemukan dan menangkap Dewi Astutik. Menurutnya, penangkapan Dewi Astutik adalah langkah krusial untuk mengungkap jaringan yang diduga kuat terkait dengan gembong narkoba, Fredy Pratama.

"Kami memiliki keyakinan penuh bahwa BNN, Interpol, serta institusi terkait lainnya memiliki kemampuan untuk menemukan dan menangkap Dewi Astutik, yang diduga menjadi bagian integral dari sindikat peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Warga Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, merasa terkejut setelah mengetahui bahwa nama seseorang yang pernah tinggal di kampung mereka masuk dalam daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol. Sosok tersebut adalah Dewi Astutik, yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba internasional dengan jumlah yang fantastis, yakni 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Seperti yang dilaporkan oleh detikJatim, nama Dewi Astutik sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, memberikan klarifikasi bahwa Dewi Astutik bukanlah warga asli dusunnya.

"Memang benar, nama Dewi Astutik itu bukan warga sini. Namun, jika terkait alamatnya di Balong, itu memang benar adanya," jelas Gunawan seperti yang dikutip Liputanku detikJatim pada hari Rabu (29/5).

Gunawan juga mengungkapkan informasi bahwa perempuan tersebut pernah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Dari foto yang beredar, memang benar dia warga RT 1, RW 1. Dia memang bekerja di luar negeri sebagai TKW. Informasinya, dia pernah bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan yang terakhir di Kamboja," tambahnya.

Kantor Imigrasi Ponorogo juga telah mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

Happy menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BNN dalam upaya mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, Dewi Astutik menggunakan profesi sebagai TKI sebagai cara untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

"Sebenarnya, yang bersangkutan (Dewi Astutik) hanya mengaku-ngaku sebagai TKI. Tugasnya di sana adalah mencari orang-orang yang bersedia menjadi kurir. Jadi, sebenarnya dia bukan TKI yang sebenarnya," pungkas Happy pada hari Kamis (29/5).