PKS Umumkan Sekjen Baru: Muhammad Khalid, Bendum Nur Hadi

Admin

15/06/2025

2
Min Read

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini memiliki formasi kepengurusan baru untuk periode 2025-2030. Al Muzzammil Yusuf dipercaya mengemban amanah sebagai Presiden PKS, dengan penunjukan Muhammad Khalid sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Nur Hadi sebagai Bendahara Umum (Bendum).

Menurut Muzzammil, penetapan Sekjen dan Bendum DPP PKS ini merupakan mandat yang diperoleh dari Musyawarah ke-1 Majelis Syuro yang berlangsung hari ini. Keputusan ini, ditegaskan Muzzammil, telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

"Dengan demikian, Presiden Partai telah menetapkan Haji Muhammad Khalid sebagai Sekretaris Jenderal Partai, yang berada di sebelah kanan saya, dan Nur Hadi sebagai Bendahara Umum, yang berada di sebelah kiri saya," ungkap Muzzammil dalam konferensi pers yang diadakan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Muzzammil menjelaskan bahwa anggota Majelis Syuro PKS untuk masa bakti 2025-2030 juga telah ditetapkan. Proses penetapan ini dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal dengan sistem e-voting.

"Musyawarah ke-1 Majelis Syura PKS telah mengambil keputusan dan menetapkan secara musyawarah mufakat Bapak H Muhammad Sohibul Iman sebagai Ketua Majelis Syura PKS untuk periode 2025-2030," paparnya.

Selain itu, Ahmad Syaikhu, Suharna Surapranata, dan Aunur Rafiq Saleh Tamhid ditetapkan sebagai Wakil Ketua Majelis Syura. Jabatan Sekretaris Majelis Syura dipercayakan kepada Suswono.

"Adapun jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat diamanahkan kepada Dr Haji Mulyanto. Sementara itu, Dr KH Muslih Abdul Karim, MA, menjabat sebagai Ketua Dewan Syariat Pusat. Dan seperti yang telah disampaikan, Presiden Partai adalah Dr Haji Al Muzzammil Yusuf," urainya.

Sebagai langkah berikutnya, Al Muzzammil membentuk Kantor Staf Presiden (KSP) PKS dengan tujuan mendukung optimalisasi kinerja jabatan Presiden PKS. Dalam hal ini, Al Muzzammil menunjuk Pipin Sopian sebagai Kepala Kantor Staf Presiden PKS.

Saksikan Live DetikSore:

MK Ubah Ambang Batas Pilkada Jadi 7,5%, PKS Siap Lanjutkan yang Diusung

MK Ubah Ambang Batas Pilkada Jadi 7,5%, PKS Siap Lanjutkan yang Diusung