Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa para calo tanpa ragu memalsukan dokumen identitas para pekerja migran Indonesia. Tindakan ini dilakukan semata-mata agar para korban dapat segera bekerja di luar negeri secara ilegal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Karding saat menjenguk seorang wanita bernama Sri Wahyuni, yang telah dipulangkan dari Malaysia dan kini dirawat di RS Polri Jakarta Timur. Wahyuni menderita kelumpuhan akibat stroke yang dialaminya ketika bekerja sebagai pekerja migran ilegal di Malaysia.
Karding menjelaskan bahwa Wahyuni telah lama bekerja di Malaysia. Korban menjadi korban penipuan calo, yang memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, sehingga jejak dan alamat keluarganya menjadi sulit untuk dilacak saat ini.
“Kasus Ibu Sri Wahyuni ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua. Ketika kita memeriksa alamat KTP yang ada di Lamongan, Kecamatan Karanggeneng, nama Sri Wahyuni tidak ditemukan. Ini mengindikasikan bahwa dia menjadi korban calo yang memalsukan KTP-nya sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” jelas Karding dalam keterangannya pada hari Minggu (6/1/2025).
Akibat pemalsuan identitas korban, petugas hingga saat ini masih kesulitan menemukan alamat asli Wahyuni maupun informasi kontak keluarganya. Kondisi Wahyuni yang terbaring sakit dan tak berdaya juga tidak memungkinkan untuk membantu dalam proses pencarian alamat aslinya.
“Saat ini, kita masih belum dapat menemukan keluarganya, dan kondisinya sangat memprihatinkan karena menderita stroke parah dan tidak dapat berbicara,” kata Karding.
Namun demikian, Karding merasa lega dengan perkembangan kondisi terkini Wahyuni. Dia berharap dengan perawatan yang terus diberikan oleh pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di RS Polri Jakarta, kesehatan Wahyuni dapat segera membaik.
“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari dokter RS Polri, matanya sudah dapat terbuka dan dia mulai dapat mengidentifikasi suara serta sentuhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Karding terus mengingatkan masyarakat Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Karding menjamin akan memberikan perlindungan jika pekerja migran menghadapi masalah di negara tempat mereka bekerja.
“Karena mereka tidak terdata secara resmi, negara akan sangat kesulitan memberikan perlindungan dan bantuan ketika mereka menghadapi masalah,” tegasnya.