MasterV, Jakarta – Ratna Juwita Sari, seorang anggota Komisi XII DPR RI, menyampaikan keprihatinannya terkait polemik aktivitas pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat. Sebagai respons, ia berencana untuk meninjau langsung lokasi pertambangan dan berdialog dengan perusahaan pertambangan yang bersangkutan.
“Saya akan terjun langsung ke lapangan guna memastikan bahwa perusahaan tambang menaati regulasi lingkungan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kami akan mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan operasional pertambangan tersebut,” tegas Ratna, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis pada hari Sabtu (7/6/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan betapa krusialnya melibatkan para akademisi dalam proses evaluasi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh investasi di sektor industri ekstraktif.
“Pemerintah perlu menggandeng para pakar dan akademisi untuk menghitung secara akurat dampak ekologis yang mungkin timbul. Indonesia memiliki banyak ahli di bidang green economy. Tentu saja, pemerintah akan sangat merugi jika membuat perencanaan tanpa melibatkan para ahli ini,” lanjut Ratna.
Ratna mengingatkan, dampak buruk lingkungan akibat aktivitas pertambangan berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan tambang dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar area pertambangan.
“Jangan hanya menjadikan dalih hilirisasi sebagai alasan untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata dan perikanan, bahkan berkontribusi besar terhadap kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional tambang nikel PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan mengenai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat yang diduga kuat telah merusak ekosistem setempat.
“Guna menghindari kesimpangsiuran, kami telah memutuskan melalui Dirjen Minerba, bahwa status IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Gag yang saat ini beroperasi, untuk sementara kami hentikan operasinya,” ungkap Bahlil di kantornya, Jakarta, pada hari Kamis (5/6/2025).
Penghentian izin operasi ini diberlakukan sementara waktu, sambil menunggu hasil pengawasan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan. Bahlil juga menyampaikan rencananya untuk segera mengunjungi Papua Barat Daya dalam waktu dekat guna melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik.
“Penghentian ini bersifat sementara, kegiatan produksi dihentikan terlebih dahulu. Sambil menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim yang saya tugaskan,” jelas Bahlil.