JAKARTA, MasterV – Kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan celah sedikit pun bagi tindakan premanisme di wilayah Jakarta Utara.
"Saya tegaskan, dari Polres Metro Jakarta Utara, tidak akan ada tempat bagi debt collector ilegal atau begal yang menyamar sebagai debt collector. Premanisme tidak lagi memiliki ruang gerak di sini," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gustiyana, dalam wawancaranya di kantornya, Selasa (3/6/2025).
AKP Gustiyana menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas aksi premanisme.
Beliau mengimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme di wilayah Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Gustiyana mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap individu yang mengaku sebagai debt collector atau polisi.
"Jangan langsung percaya kepada mereka yang mengaku sebagai oknum tertentu atau polisi. Selalu minta untuk diperlihatkan surat tugas dan identitas diri mereka," tegas Gustiyana.
Sebelumnya, ES (43) bersama kedua rekannya, S dan D, melakukan aksi premanisme di Kebun Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Mereka secara paksa mengambil sepeda motor milik seorang ibu berinisial N (45) di kediamannya.
Keluarga N kemudian menghubungi Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara pada hari Minggu (29/5/2025).
"Pada tanggal 29 tersebut, keluarga ibu N menghubungi Unit Jatanras kami untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait anggota kami yang mengambil kendaraannya, karena memang kendaraan tersebut bermasalah," jelas Gustiyana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan ES.
"Pada tanggal 1 Juni 2025, kami melakukan penyelidikan. Kemudian, pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 01.00 WIB dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku ES di daerah Cilincing," pungkasnya.