Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap sebuah minilab tersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Harbour Bay, Kota Batam. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan beserta ribuan butir obat keras yang disita sebagai barang bukti.
"Pada hari Senin, 26 Mei, kami berhasil mengungkap keberadaan minilab klandestin di apartemen tersebut. Tersangka dengan inisial TZ turut diamankan. Diduga tersangka meracik sendiri berbagai bahan berbahaya," ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, seperti dilansir dari detikSumut, Kamis (5/6/2025).
Kombes Anggoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini baru diekspos karena jumlah barang bukti yang berhasil diamankan terbilang sangat signifikan. Selain itu, uji laboratorium terhadap barang bukti juga perlu dilakukan secara menyeluruh.
"Anda mungkin bertanya mengapa pengungkapan ini baru kami rilis sekarang. Hal ini dikarenakan jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kami perlu melakukan pemeriksaan mendalam di Labfor Pekanbaru untuk memastikan kandungan zat dari seluruh barang bukti yang berhasil kami sita," jelasnya.
Pengungkapan minilab klandestin ini sendiri berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita barang bukti yang mencakup 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 139 liquid vape yang mengandung etomidate, 3.266 gram ketamin, serta 415 botol ketamin HCl.
"Tim kami berhasil menangkap seorang pria dengan inisial TZ di kamar 1210, yang terletak di lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi tersebut, kami menemukan ratusan item barang bukti, termasuk berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkoba dan obat keras," paparnya.
Baca selengkapnya di sini.