Gerebek Kontrakan Gengster Bogor, Polisi Amankan 8 Orang & Sajam

Admin

20/06/2025

1
Min Read

On This Post

Tim kepolisian berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor. Operasi ini menghasilkan penahanan terhadap delapan individu yang berada di lokasi.

"Dari delapan orang yang diamankan, terdiri dari enam pria dan dua wanita," jelas Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, pada hari Senin (9/6/2025).

Penggerebekan ini dilaksanakan pada waktu dini hari. Kedelapan orang yang diamankan berkisar dari usia remaja, mulai dari 14 tahun, hingga dewasa, mencapai usia 22 tahun.

"Dilaporkan bahwa kedelapan orang tersebut didapati tengah mengonsumsi minuman keras di dalam kontrakan yang mereka jadikan sebagai markas," ungkapnya lebih lanjut.

Aparat kepolisian kemudian melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh di kontrakan tersebut. Sebagai hasilnya, ditemukan tiga buah senjata tajam di area bawah kasur kontrakan.

"Setelah penggeledahan intensif di dalam kamar kontrakan, ditemukan keberadaan tiga senjata tajam di bawah kasur, yang terdiri dari dua pedang dan satu klewang," tambahnya.

Terungkap bahwa pemilik kontrakan adalah seorang bernama J, sementara penghuni kontrakan adalah F, yang merupakan putranya. Pada saat penggerebekan berlangsung, F tidak berada di lokasi.

"Saat ini, ketiga senjata tajam tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan kepemilikannya, mengingat ditemukan di bawah kasur," tutupnya.