Polisi Periksa 5 Mahasiswa Diksar Mapala Unila!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

On This Post

Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Bisnis Digital angkatan 2024 Universitas Lampung (Unila), dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti diksar mapala yang diselenggarakan kampusnya. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa lima mahasiswa peserta diksar mapala Mahepel di Polda Lampung.

Kelima mahasiswa tersebut dimintai keterangan mendalam terkait dengan penyebab meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma. Pemeriksaan intensif dilakukan di ruang Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Dalam proses ini, mereka juga didampingi oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga korban, Pratama Wijaya Kusuma.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, pemeriksaan terhadap kelima mahasiswa ini bertujuan untuk mengumpulkan petunjuk yang signifikan terkait dengan insiden yang menimpa Pratama.

“Betul, terdapat lima orang mahasiswa yang berstatus sebagai peserta diksar. Mereka dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengungkap fakta terkait peristiwa tragis ini,” ungkapnya pada Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, tim kuasa hukum yang mendampingi kelima mahasiswa tersebut menyatakan bahwa mereka juga akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan selama proses pemeriksaan. Mereka juga mengindikasikan bahwa kelima mahasiswa yang diperiksa turut mengalami tindakan kekerasan selama pelaksanaan diksar.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia setelah berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang diadakan oleh organisasi pencinta alam di lingkungan kampus. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya.

Informasi selengkapnya dapat Anda temukan di sini.