Nyaris Begal Motor, Polisi Bekuk 2 Pemuda di Kelapa Gading

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

Seorang pria dengan inisial MS nyaris menjadi korban aksi begal motor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 365 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana)," demikian Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan kepada awak Liputanku, Sabtu (7/6/2025).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah AB (26) dan MB (17), yang merupakan warga Pulogadung, Jakarta Timur. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone.

Insiden ini terjadi pada hari Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.40 WIB di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor, lalu tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh pelaku.

"Dalam perjalanan pulangnya, korban yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku. Mereka melakukan tindakan dengan menyudutkan korban ke pinggir jalan menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai," jelas Kompol Seto lebih lanjut.

Pada saat kejadian, salah seorang pelaku turun dari motornya dan melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Korban kemudian berusaha untuk bangkit dan segera mengamankan kunci sepeda motornya sebagai bentuk pencegahan.

"Korban kemudian berinisiatif menyelamatkan diri dengan cara melompat ke kali yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah keluar dari kali, korban berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian petugas keamanan yang segera datang untuk mengamankannya ke pos sekuriti," ujarnya.

Baik pelaku maupun korban kemudian dibawa ke pos sekuriti untuk proses lebih lanjut. Namun, situasi menjadi rumit ketika pelaku justru menuduh korban telah mencuri handphone. Korban tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian yang sebenarnya kepada pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan interogasi di pos sekuriti, korban bersama dengan pelaku yang juga berada di pos tersebut, menuduh korban telah melakukan pencurian handphone milik orang tuanya. Menindaklanjuti kejadian tersebut, dua orang pelaku diamankan, dan korban membuat laporan resmi ke Polsek Kelapa Gading untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.