Resahkan Warga, 3 Debt Collector Bogor Diciduk Polisi!

Admin

07/06/2025

1
Min Read

On This Post

Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang di kawasan RSUD Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan karena aktivitas mereka telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, menyatakan, "Kepolisian bertindak cepat menanggapi aduan dari masyarakat mengenai keberadaan sejumlah penagih utang yang meresahkan. Respons yang sigap ini membuahkan hasil dengan pengamanan tiga orang debt collector," pada hari Sabtu (31/5/2025).

Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan ketiga orang tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (30/5) sore. Mereka diamankan langsung di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat.

"Petugas mendapati tiga orang yang dicurigai sebagai debt collector sedang berkumpul di area depan RSUD Cileungsi," paparnya.

Setelah penangkapan, ketiga debt collector tersebut dibawa menuju Mako Polsek Cileungsi. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan intensif dan pendataan lebih lanjut.

"Saat ini, ketiga penagih utang tersebut telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Cileungsi guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam serta proses pendataan," jelasnya kembali.

"Pihak kepolisian akan terus menggali informasi terkait peran serta kegiatan mereka yang menjadi penyebab keresahan di kalangan masyarakat," pungkas Kompol Edison.