Liputanku, Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota berencana memberikan pengarahan dan pembinaan khusus kepada 46 remaja yang telah diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi. Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan kuat bahwa mereka hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Liputanku, Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan penyuluhan dan pembinaan khusus terhadap 46 remaja yang ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, menginformasikan bahwa penangkapan para remaja ini terjadi pada Jumat (30/5) tengah malam. Lokasi penangkapan berada di Jalan Raya, tepatnya di depan PDAM Tirta Benteng.
Keberhasilan penangkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan aktivitas para remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan yang diberikan, data para remaja tersebut telah dicatat oleh petugas. Selanjutnya, pada hari Senin (2/6) direncanakan akan diadakan penyuluhan serta pembinaan untuk mereka.
"Pihak kepolisian juga telah menghubungi dan mengundang orang tua masing-masing, perwakilan dari pihak sekolah dan guru, serta melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait di lingkungan Pemkot Tangerang," ujar Kombes Zain, seperti yang dilansir dari Antara pada Minggu (1/6/2025).
Selain mengamankan ke-46 remaja tersebut, petugas kepolisian juga berhasil menyita sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (motor) yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.
Kapolres juga telah menyampaikan imbauan serta penegasan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli secara rutin, baik dalam skala besar maupun kecil, selama periode libur panjang akhir pekan di bulan Mei 2025 ini. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau melalui nomor pengaduan WhatsApp di 082211110110, serta melalui akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh Polsek Jajaran. Apabila Anda mendengar, melihat, atau bahkan mengalami tindak pidana seperti aksi premanisme, tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, atau bentuk kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.
Di wilayah lain, tepatnya di Depok, Jawa Barat, sejumlah warga menyerahkan tiga remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran kepada pihak Polsek Cimanggis. Penyerahan ini dilakukan setelah mereka diamankan di depan Stadion Mini Sukatani, yang terletak di Jalan Dongkal Nomor 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Kompol Jupriono, yang menjabat sebagai Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa para pelaku yang diduga akan melakukan tawuran tersebut berasal dari kalangan remaja kampung Pasar Deppen, Sukatani, yang memiliki konflik dengan kelompok remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.
"Benar, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Para remaja tersebut telah diamankan oleh warga, dan di lokasi kejadian juga ditemukan barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mistar besi," ungkapnya, mengutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).
Kompol Jupriono menjelaskan bahwa pemicu tawuran ini adalah saling ejek yang kemudian berlanjut dengan ajakan untuk tawuran melalui media sosial Instagram dengan nama akun Rear.
"Dari pihak Gang Okasa terdapat delapan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor, sementara dari kelompok anak kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan remaja dengan tiga sepeda motor pula," jelasnya.
Jupriono menambahkan bahwa dari aksi tawuran yang berhasil diredam oleh warga, tiga remaja dengan inisial DJH (15), MSD (15) dan RDC (16) berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para remaja yang berhasil ditangkap tersebut masih tergolong di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Selain itu, barang bukti yang diserahkan oleh warga adalah barang bukti yang ditemukan berserakan di sekitar lokasi kejadian," paparnya.
Lebih lanjut, Jupriono menjelaskan bahwa dalam insiden tersebut, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai korban yang mengalami luka akibat senjata tajam.
"Namun, ada beberapa dari mereka yang mengalami luka ringan di bagian lutut kaki dan tangan akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri setelah dibubarkan oleh warga," pungkasnya.
.