MasterV, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk menuntaskan permasalahan premanisme di seluruh wilayah Indonesia hingga ke akar-akarnya.
Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polsek-polsek, akan terus bekerja tanpa henti dalam upaya pencegahan dan penindakan premanisme.
“Operasi yang sistematis akan terus ditingkatkan dan diperkuat guna mewujudkan ekosistem keamanan yang berkelanjutan, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Komjen Pol Dedi di Jakarta, Jumat (30/5/2025), seperti yang dilansir Liputanku.
Dalam operasi yang sedang berjalan ini, lanjut Dedi, Itwasum Polri sebagai pengawas internal akan memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama (salus populi suprema lex esto). Operasi ini juga melibatkan seluruh elemen kepolisian, dari Mabes hingga tingkat polsek, dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah, serta penegakan hukum yang konsisten, adil, dan proporsional.
Komjen Pol Dedi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berdedikasi tinggi dalam memerangi premanisme.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para petugas di lapangan yang telah bekerja dengan dedikasi penuh, mengutamakan keselamatan warga negara dan menjunjung tinggi penegakan HAM (hak asasi manusia) dalam setiap operasi pemberantasan premanisme,” tuturnya.
Sebagai informasi, Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak tanggal 1 Mei 2025 dengan tujuan utama memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum secara tegas, didukung oleh langkah-langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang terencana.
Fokus utama penindakan dalam operasi ini adalah berbagai jenis kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga tindakan penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu.
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah berhasil menindak sebanyak 10.353 kasus terkait premanisme.