Sebagai respons cepat terhadap musibah kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Polsek Metro Penjaringan sigap mendirikan posko keamanan 3 pilar di lokasi pengungsian. Keberadaan posko ini menjadi wujud komitmen Polsek Penjaringan dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen penting yang hilang, seperti KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
“Posko keamanan 3 pilar ini hadir untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan warga, terutama pelayanan administrasi terkait kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, SIM, KK, hingga ATM akibat kebakaran,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial @polsekmetropenjaringan, Sabtu (7/5/2025).
Selain itu, jajaran Polsek Penjaringan aktif melaksanakan patroli dialogis dan patroli jalan kaki guna memastikan keamanan di sekitar lokasi kebakaran. Upaya ini juga mencakup pengamanan distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak, serta menjaga tenda-tenda penyimpanan logistik agar tetap aman.
“Pengamanan dilakukan secara intensif terhadap distribusi makanan, minuman, obat-obatan, serta pakaian,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Polsek Penjaringan juga proaktif melaksanakan trauma healing atau konseling psikologis bagi anak-anak dan kaum wanita yang berada di lokasi pengungsian. Pengamanan fisik terhadap lingkungan dan warga di lokasi pengungsian menjadi prioritas utama di tengah situasi yang penuh tantangan ini.
Seperti yang telah diketahui, kebakaran dahsyat melanda permukiman padat penduduk di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai luas sekitar 3 hektare (ha).
“Luas area yang terbakar mencapai 30.000 meter persegi atau setara dengan 3 hektare,” ujar Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaiman, pada hari Sabtu (7/6).
Petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima laporan mengenai kebakaran permukiman tersebut yang terjadi di Jalan Duta Harapan Indah RT 07 RW 02, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut, pada hari Jumat (6/6). Proses pemadaman api di lokasi kejadian berlangsung selama hampir 12 jam.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 12.27 WIB dan baru dinyatakan selesai pada hari Sabtu (7/6) pukul 00.16 WIB. Sebanyak 30 unit mobil damkar beserta 150 personel dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api.
Akibat peristiwa tragis ini, diperkirakan sekitar 500 rumah semipermanen ludes terbakar, dan ribuan warga terpaksa mengungsi.
Lihat Video 'Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Penduduk di Penjaringan':