JAKARTA, MasterV – Yunus Husein, yang merupakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pertama, secara berseloroh menyatakan bahwa masyarakat Indonesia seolah memiliki gen korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pendapat tersebut dilontarkan Yunus ketika membahas perihal kolusi yang terjadi antara pejabat dengan penguasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Seringkali, pengusaha di Indonesia memiliki keterkaitan dengan penguasa. Mereka tidak berdiri sendiri, karena karakter yang kita miliki. Saya menduga, sepertinya gen kita adalah KKN,” ungkap Yunus sembari berkelakar dalam sebuah wawancara di program GASPOL! yang ditayangkan di YouTube MasterV, Sabtu (7/6/2025).
Yunus kemudian menjelaskan bahwa Bea Cukai adalah salah satu sumber utama pendapatan negara.
Direktorat Jenderal yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini memiliki target untuk mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 300 triliun setiap tahunnya.
Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perlu diketahui, tugas Bea Cukai tidak hanya terbatas pada pemungutan bea masuk dari barang-barang impor.
Lebih dari itu, penyalahgunaan wewenang yang mereka miliki berpotensi merusak stabilitas harga pasar komoditas di dalam negeri.
Sebagai contoh, terdapat kasus di mana kawasan berikat Bea Cukai dimanfaatkan untuk menimbun barang impor yang akan diolah sebelum diekspor kembali.
Barang-barang impor yang berada di kawasan tersebut seharusnya tidak dikenakan bea masuk.
Namun, ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.
Barang-barang yang masuk ke kawasan berikat tersebut justru dijual ke pasar dalam negeri.
“Hal ini tentu merusak pasar di dalam negeri, karena harga barang menjadi sangat murah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Yunus berharap agar Letjen TNI Djaka Budi Utama dapat bertindak tegas dalam mengusut tuntas oknum pegawai Bea Cukai yang bersekongkol dengan pengusaha untuk melakukan penyelundupan barang-barang dari luar negeri. “Jadi, untuk mencapai target Rp 300 triliun, praktik *smuggling* (penyelundupan) harus diberantas dengan keras,” tegas Yunus.
Pandangan mengenai KKN ini bukanlah tanpa dasar.
Menurut pengamatan Yunus, korupsi di Indonesia telah merajalela, dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari penyidik hingga hakim agung, di lingkungan sekolah TK hingga perguruan tinggi, dan dari Sabang hingga Merauke, bahkan di tengah pandemi Covid-19.
“Korupsi ada di mana-mana, dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan,” pungkas Yunus.