MasterV, Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mukhlis M Hanafi, menegaskan bahwa seluruh layanan di Mina akan tetap tersedia hingga tanggal 13 Dzulhijjah 1446 H. Penegasan ini secara khusus ditujukan bagi jemaah haji Indonesia yang memilih untuk mengambil nafar tsani.
Terdapat dua pilihan skema pergerakan jemaah haji dari Mina menuju hotel di Makkah. Pertama, adalah nafar awal, yaitu bagi jemaah yang melaksanakan mabit atau bermalam di Mina hingga tanggal 12 Dzulhijjah. Jemaah dengan skema ini akan diantar dari Mina ke hotel mereka di Makkah sebelum matahari terbenam.
Pilihan kedua adalah nafar tsani, yang diperuntukkan bagi jemaah yang bermalam atau mabit di Mina hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Proses pengantaran mereka dari Mina ke hotel di Makkah akan dimulai sejak pagi hari tanggal 13 Dzulhijjah.
“Kami telah mempersiapkan layanan yang optimal bagi jemaah yang memilih nafar awal maupun nafar tsani. Layanan yang meliputi tenda dan konsumsi di Mina akan terus diberikan sampai seluruh jemaah kembali dengan selamat ke hotel masing-masing di Makkah,” ungkap Mukhlis di Makkah, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, seperti yang dilansir oleh Antara.
Penjelasan ini sekaligus membantah rumor yang beredar, yang menyatakan bahwa jemaah nafar tsani tidak akan mendapatkan pelayanan yang memadai.
“Rumor yang seperti ini jelas tidak memiliki dasar dan merupakan berita bohong,” tegas Mukhlis.
Menurut Mukhlis, setiap jemaah diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan antara mengambil nafar awal atau nafar tsani. PPIH juga melakukan pendataan terhadap usulan jemaah guna mempersiapkan fasilitas penjemputan yang sesuai.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, data menunjukkan bahwa sekitar 60 persen jemaah memilih nafar awal, sementara sisanya, sekitar 40 persen, mengambil nafar tsani. Untuk data tahun ini, kami masih dalam proses rekonsiliasi,” jelas Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, terlepas dari pilihan yang diambil oleh jemaah, PPIH akan terus memberikan pelayanan maksimal hingga fase akhir Mabit di Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah 1446 H.
Jemaah haji Indonesia yang berusia lanjut (lansia) diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan lempar jumrah. Pelaksanaan lempar jumrah tersebut dapat diwakilkan, dan ibadah haji mereka tetap sah.
“Benar, bagi jemaah lansia yang sudah melaksanakan murur (mabit dengan cara melintas di Muzdalifah), sebaiknya mereka tetap berada di Mina dengan tenang. Tidak perlu memaksakan diri untuk melaksanakan Jamarat mengingat jarak yang harus ditempuh cukup jauh. Sudah banyak contoh di mana jemaah lansia tersasar dan kelelahan saat kembali ke maktab,” ujar Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Aswadi, di Makkah, Sabtu, 7 Juni 2025, seperti yang dilansir oleh Antara.
Aswadi menghimbau agar para jemaah haji lansia tetap berada di tenda selama masa lempar jumrah. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan lempar jumrah bagi jemaah lansia dapat diwakilkan oleh jemaah haji lainnya atau oleh petugas haji yang bertugas.
Jemaah haji lansia dapat meminta bantuan kepada ketua regu, ketua rombongan, teman satu kloter, atau petugas haji untuk mewakili mereka dalam melaksanakan lempar jumrah.
“Oleh karena itu, untuk pelaksanaan jumrah pada tanggal 11-12 Dzulhijjah bagi jemaah nafar awal, sebaiknya diwakilkan kepada mereka yang memiliki kemampuan dan kekuatan. Sehingga jemaah lansia tidak perlu melaksanakan lempar jumrah secara pribadi dan memaksakan diri, karena keabsahannya tetap terjamin jika diwakilkan,” pungkas Aswadi.