Prabowo Batalkan Izin 4 Tambang di Raja Ampat!

Admin

22/06/2025

3
Min Read

On This Post

Keputusan penting diambil pemerintah: izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi dicabut. Keputusan krusial ini lahir setelah Presiden Prabowo Subianto secara khusus memanggil sejumlah menterinya ke Istana Negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Mensesneg Prasetyo Hadi, tampil bersama untuk mengumumkan keputusan tersebut kepada publik, tak lama setelah rapat penting tersebut usai.

"Izinkan kami menyampaikan pada kesempatan ini, keputusan pemerintah terkait izin usaha pertambangan yang belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Perlu diketahui, sejak Januari lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penertiban kawasan hutan, termasuk di dalamnya usaha berbasis sumber daya alam," tegas Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6/2025).

Prasetyo melanjutkan, Presiden secara khusus menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan, untuk berkoordinasi, mencari informasi, dan mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin, demi mendapatkan gambaran yang komprehensif.

"Dan kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas arahan Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin tambang di empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat," jelas Prasetyo.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan sejak Januari, sesuai dengan Perpres nomor 5 tentang satgas penataan dan penertiban lahan, termasuk sektor pertambangan. "Selain itu, kami secara proaktif mengikuti perkembangan isu ini di tengah masyarakat maupun di media sosial. Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif memberikan perhatian terhadap kawasan wisata Raja Ampat," tutur Bahlil.

"Pada Rabu malam, saya berkoordinasi dengan Pak Seskab untuk mendalami isu ini dengan cepat. Atas arahan presiden, pada Kamis, kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi. Dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu IUP yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yaitu GAG Nikel. Yang lainnya tidak memiliki RKAB," papar Bahlil.

Bahlil kembali menambahkan, jangan sampai apa yang beredar di media sosial, yang seolah-olah Paiynemo sebagai pusat wisata Raja Ampat, dianggap telah mengalami kerusakan lingkungan. Adapun lima PT tersebut adalah Nurham, ASP Kawei, Mulia Perkasa, dan Gag Nikel.

"Gag Nikel ini berstatus kontrak karya. Total luas lahan dari lima perusahaan di Pulau Gag adalah 13.136 hektare. Saat ini, RKAB hanya diberikan kepada PT Gag Nikel, sementara yang lainnya tidak. PT Gag Nikel memiliki sejarah panjang, dimulai dengan eksplorasi sejak tahun 1972, kemudian kontrak karya pada tahun 1998. Eksplorasi dilakukan pada 2006-2008, dan produksi baru dimulai pada 2018," urai Bahlil.

Adapun empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Sementara itu, izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha BUMN Antam, tidak ikut dicabut oleh pemerintah.