Liputanku, Jakarta – Sebuah langkah tegas diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, efektif mulai hari Selasa, 10 Juni 2025. Pencabutan ini didasari oleh penilaian bahwa aktivitas pertambangan keempat perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap regulasi lingkungan yang berlaku di kawasan geopark.
Liputanku, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dari empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terhitung sejak Selasa, 10 Juni 2025. Keputusan ini diambil karena kegiatan pertambangan yang dilakukan dinilai melanggar aturan lingkungan hidup di kawasan geopark tersebut.
Menanggapi keputusan tersebut, Putri Zulkifli Hasan, selaku Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, memberikan apresiasi atas tindakan konkret dan responsif ini. Ia menilai langkah ini sebagai wujud perhatian terhadap aspirasi publik serta upaya pelestarian warisan lingkungan strategis bangsa.
"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan berwawasan lingkungan dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menjaga ekosistem dan menjamin masa depan generasi penerus," ujar Putri melalui pernyataan pers pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden dan jajaran kabinetnya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bertindak cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat, akademisi, dan para aktivis lingkungan.
"Kita tidak boleh menggadaikan kekayaan alam untuk keuntungan jangka pendek semata. Raja Ampat bukan hanya aset bagi Papua, tetapi juga bagi seluruh dunia. Melindunginya adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral yang harus kita emban," tegas Putri.
Putri menambahkan bahwa Fraksi PAN juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah secara konsisten mengawal isu ini hingga mendapatkan perhatian di tingkat nasional.
"Kebijakan ini sejalan dengan semangat Fraksi PAN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan," imbuh Putri.
Lebih lanjut, Putri berjanji bahwa partainya akan terus mengawal tata kelola pertambangan di Indonesia agar menjadi lebih transparan, berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat adat.