Prabowo Evaluasi Menteri, Reshuffle Kabinet? Ini Kata Istana

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum merencanakan adanya reshuffle atau perombakan kabinet. Meskipun demikian, evaluasi terhadap kinerja para menteri dan kepala lembaga terus dilakukan secara berkelanjutan, demikian penjelasannya.

"Belum ada rencana mengenai reshuffle. Benar-benar belum ada. Namun, yang lebih penting adalah evaluasi terus-menerus terhadap kinerja seluruh kementerian maupun lembaga," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Selasa (10/6/2025).

Menurut keterangannya, para menteri dan kepala badan saat ini memfokuskan diri pada penyelesaian tugas serta program-program pemerintah. Prasetyo menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan di beberapa kementerian yang membutuhkan penyelesaian segera, sehingga pembahasan mengenai reshuffle kabinet menjadi kurang relevan untuk saat ini.

"Ada beberapa isu di Kementerian. Lintas Kementerian, Kementerian SDM, Kehutanan, Lingkungan Hidup. Bahkan, isu tersebut juga berkaitan dengan Pariwisata. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan bersama," jelasnya.

"Oleh karena itu, kita lebih berkonsentrasi pada upaya menyelesaikan berbagai masalah yang kita hadapi secara kolektif. Dibandingkan hanya sekadar membahas reshuffle, reshuffle. Karena memang wacana reshuffle saat ini tidak ada dalam prioritas pemikiran kita," lanjut Prasetyo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membuka peluang kemungkinan Presiden Prabowo melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih. Akan tetapi, ia menekankan bahwa waktu pelaksanaan dan siapa saja menteri yang akan terkena reshuffle sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.

"Ya, reshuffle adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi. Namun, kapan dan siapa yang akan terdampak reshuffle, itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden," jelas Hasan Nasbi kepada awak Liputanku di Kantor PCO Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan maksud dari pernyataan Presiden Prabowo mengenai pemberhentian pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik. Hasan menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bersifat umum dan tidak ditujukan kepada pejabat atau menteri tertentu.

"Jadi, apabila tidak dapat mengikuti arahan Presiden, sesuai dengan tugas dan mandat, atau tidak mampu menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan tidak mencuri uang rakyat, maka sebaiknya mengundurkan diri sebelum diberhentikan," tegasnya.

"Ini adalah peringatan yang bersifat umum, dan berlaku bagi siapa saja. Tidak ditujukan secara spesifik kepada individu atau nama-nama tertentu," pungkas Hasan.