Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim RI hingga 280 Persen untuk Tingkat Paling Junior

Admin

25/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Prabowo mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dia menyampaikan kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan. Adapun kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior," kata Prabowo Subianto.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan ribuan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Total ada 1.451 hakim yang diangkat dari empat peradilan.

Berdasarkan pantauan MasterV, Prabowo tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.33 WIB. Prabowo tampak mengenakan setelan jas dan peci bewarna hitam

Kedatangan Prabowo disambut langsung Ketua MA Sunarto. Ribuan para hakim MA juga kompak bertepuk tangan saat Prabowo memasuki Gedung MA.

Prabowo lalu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Hakim kepada 40 hakim yang mewakili empat peradilan. Sementara itu, Ketua MA mengalungkan medali kepada 40 hakim tersebut.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga tampak hadir yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebagai informasi, jumlah peserta yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang. Sebanyak 921 orang merupakan calon Hakim Peradilan Umum, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yakni,144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negaratipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.