BSU Prabowo Cair Juni 2025: Pekerja & Guru Honorer Dapat Rp300 Ribu

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Sebuah kabar gembira datang dari Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi meluncurkan lima paket insentif ekonomi. Salah satu poin penting dalam paket ini adalah pemberian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 yang ditujukan bagi para pekerja/buruh serta guru honorer. Bantuan ini akan menjangkau sekitar 17,3 juta pekerja/buruh yang penghasilannya berada di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum yang berlaku.

"Pemberian BSU ini menyasar 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah ambang batas Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum yang ditetapkan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Besaran BSU adalah Rp 300.000 per bulan," demikian penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai pertemuan dengan Prabowo di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa BSU akan diberikan selama dua bulan, mencakup periode Juni dan Juli 2025. Dijadwalkan, pencairan BSU akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025 untuk kedua bulan tersebut.

"Bantuan ini dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, total Rp600.000 akan diupayakan penyalurannya pada bulan Juni," tegasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas cakupan bantuan subsidi upah kepada 565.000 guru honorer. Secara rinci, alokasi tersebut meliputi 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277.000 guru yang berada di bawah Kementerian Agama.

"Para guru honorer ini juga berhak menerima Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000," imbuh Sri Mulyani.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan subsidi upah ini mencapai Rp10,72 triliun. Implementasi program akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

Paket insentif ekonomi ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juni 2025. Berikut adalah rincian 5 paket insentif yang akan diberikan kepada masyarakat:

1. Diskon Transportasi

2. Diskon Tarif Tol

3. Peningkatan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

4. Bantuan Subsidi Upah

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

.