Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada PT Adhi Karya terkait pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Alasan di balik tindakan ini adalah penilaian bahwa keberadaan tiang-tiang monorel tersebut, yang telah berdiri selama dua dekade, merusak keindahan visual Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan internal guna membahas proses pembongkaran tiang monorel ini. Dari hasil rapat tersebut, Pemprov DKI mengambil dua keputusan penting.
"Pertama, mengingat bahwa tiang monorel tersebut merupakan aset milik PT Adhi Karya," ujar Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Semanggi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/6/2025).
Beliau menegaskan bahwa pihak yang memiliki otoritas penuh untuk membongkar tiang monorel tersebut adalah PT Adhi Karya. Keputusan ini didasarkan pada putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Meskipun sudah ada putusan PN dan pemerintah Jakarta juga telah menerima arahan dari Jamdatun, hak untuk melakukan pembongkaran tetap berada di tangan Adhi Karya," jelasnya.
Oleh karena itu, Pramono menyatakan kesiapannya untuk segera mengirimkan surat kepada PT Adhi Karya, meminta perusahaan tersebut untuk segera melaksanakan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai. "Kami akan segera mengirimkan surat kepada Adhi Karya terkait hal ini," tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa jika PT Adhi Karya menghadapi kendala dalam melaksanakan pembongkaran, Pemprov DKI siap memberikan bantuan. Tindakan ini dianggap penting untuk menjaga estetika Kota Jakarta.
"Jika Adhi Karya, misalnya, menyatakan ketidakmampuan, maka pemerintah Jakarta akan mengambil langkah-langkah untuk membersihkan area tersebut. Yang terpenting, kami sekarang telah memahami secara detail aspek hukum dari permasalahan ini," tambahnya.
Sebelumnya, Pramono Anung telah menyampaikan keinginannya untuk menertibkan dan menyelesaikan masalah tiang-tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Menurutnya, keberadaan tiang-tiang tersebut mencoreng pemandangan kota.
"Terdapat pilar-pilar untuk monorel yang sampai saat ini belum tersentuh untuk diselesaikan. Bagi saya pribadi, ini adalah isu yang harus segera diatasi," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (20/5).
Pramono menjelaskan bahwa proyek ini mangkrak akibat permasalahan hukum yang melibatkan kontraktor dan pelaksana proyek pada masa lalu. Ia menekankan bahwa keberadaan tiang monorel yang terbengkalai sangat mengganggu keindahan Kota Jakarta.