Gebrakan Pramono: Ondel-ondel, CCTV, & JAKI Baru

Admin

02/06/2025

4
Min Read

JAKARTA, MasterV – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengumumkan serangkaian kebijakan yang inovatif dan strategis.

Gebrakan yang diprakarsai oleh mantan Sekretaris Kabinet ini mencakup pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan, pemasangan seratus kamera pengawas baru, dan peluncuran kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang telah diperbarui.

Ondel-ondel bukan untuk mengamen

Dalam acara peluncuran program Balairung Sedaya yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Pramono dengan tegas menyatakan bahwa ondel-ondel, sebagai simbol budaya Betawi, seharusnya tidak dieksploitasi untuk mengamen di jalan.

Beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan pembentukan regulasi atau undang-undang yang bertujuan untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian integral dari warisan budaya Betawi.

“Ya, saat ini, saya akan menginstruksikan agar ondel-ondel tidak lagi ditemui di jalanan. Melainkan, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya utama Betawi,” ujar Pramono saat berada di lokasi acara, Rabu (28/5/2025).

Beliau menekankan pentingnya menghargai dan merawat ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, lanjut Pramono, akan memberikan perhatian yang lebih besar kepada 42 sanggar ondel-ondel yang saat ini terdata di wilayah ibu kota.

“Saya termasuk pihak yang sangat menganjurkan agar, mohon maaf, ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mencari nafkah dengan mengamen. Tetapi benar-benar dirawat dengan sebaik mungkin,” tegas Pramono.

Menurut pandangan Pramono, fenomena mengamen dengan menggunakan ondel-ondel mencerminkan kurangnya fasilitas dan perhatian yang diberikan kepada para pelaku seni.

Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai acara resmi yang diselenggarakan di Jakarta.

“Kita undang mereka dalam berbagai acara di ibu kota, acara yang sangat banyak,” imbuh Pramono.

10 hotel tampilkan budaya Betawi

Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Betawi, Pemprov Jakarta juga menjalin kerjasama strategis dengan sepuluh hotel bintang lima terkemuka di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menampilkan unsur-unsur budaya Betawi sebagai bagian dari penguatan identitas Jakarta sebagai kota bertaraf global.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, suka atau tidak suka, sebagai kota global yang saat ini masih menyandang status ibu kota negara, salah satu identitas dan simbol utama Jakarta adalah Betawi,” ungkap Pramono.

Hotel-hotel tersebut diwajibkan untuk menampilkan unsur budaya Betawi secara nyata, mulai dari dekorasi interior, kualitas pelayanan, hingga keanekaragaman kuliner.

Di Hotel Borobudur, misalnya, hidangan khas Betawi akan disajikan secara eksklusif selama dua bulan penuh, sementara pertunjukan seni dan ornamen budaya Betawi akan ditampilkan secara berkelanjutan.

Kerja sama yang strategis ini akan berlangsung selama lima tahun dan melibatkan sepuluh hotel berikut:

100 CCTV baru

Pada hari yang sama, Pramono bersama dengan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, secara resmi meresmikan pemasangan seratus unit Closed-Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas baru yang ditempatkan di berbagai wilayah rawan bencana dan taman kota.

"Memang, secara keseluruhan, kita memiliki 1.400 CCTV yang kini ditambah dengan 100 unit, sehingga total menjadi 1.500 yang tersebar di lokasi-lokasi strategis, termasuk di 12 taman yang baru saja kita buka selama 24 jam," jelas Pramono di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Seratus CCTV ini kami pasang di taman-taman seperti Taman Ecopark, Tebet Eco Park, dan Taman Langsat, serta di beberapa wilayah RT dan RW yang rawan bencana seperti kebakaran dan banjir. Salah satunya di Kebon Jeruk, di mana kami baru saja memasang tiga titik,” terang Budi.

Seluruh kamera terhubung dan terintegrasi ke dashboard pusat, sehingga memungkinkan pemantauan kejadian seperti tindak pencurian atau bencana alam, yang kemudian dapat dilaporkan oleh warga.

Relaunching JAKI

Selain pemasangan CCTV, di lokasi yang sama, Pramono-Rano juga secara resmi meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan berbagai pembaruan yang signifikan.

Super app yang merupakan aset berharga milik Pemprov Jakarta ini kini menawarkan sebelas fitur baru yang dirancang khusus untuk mempermudah aksesibilitas layanan publik bagi warga Jakarta.

Beberapa fitur unggulan yang patut diperhatikan antara lain:

Selain itu, fitur Lapor Warga kini telah terintegrasi dengan 13 kanal pengaduan yang berbeda.

Disebutkan bahwa hampir 91 persen pengaduan dari masyarakat masuk melalui platform JAKI.

Hal yang menarik adalah sistem pengaduan ini kini memengaruhi secara langsung evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika laporan dari warga tidak segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu enam hari, sistem secara otomatis akan memberikan tanda merah dan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) petugas yang bersangkutan.

“Di dalam laporan tersebut, sudah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjamin kerahasiaan pelapor. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala permasalahan melalui JAKI,” pungkas Budi.