Pergub APAR Diteken: Targetkan 1 RT 1 APAR di Jakarta!

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru. Pergub ini mewajibkan keberadaan minimal satu alat pemadam api ringan (APAR) di setiap Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Jakarta.

"Saya baru saja meneken pergub terkait APAR," ungkap Pramono saat ditemui di lokasi kebakaran Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Minggu (8/6/2025).

Pergub ini diterbitkan sebagai langkah preventif. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran besar, khususnya di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

Pramono menambahkan bahwa inisiatif “Satu RT, Satu APAR” sebenarnya bukan hal baru.

Namun, mengingat sifat kebakaran yang seringkali terjadi secara mendadak dan tak terduga, implementasi dan efektivitas penggunaan APAR selama ini dirasa belum maksimal. Selain itu, ketersediaan APAR di setiap RT di Jakarta juga belum merata.

"Saya menyadari bahwa belum semua RT memiliki APAR. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut," jelas Pramono.

Pramono menargetkan bahwa pada bulan Agustus mendatang, seluruh RT di Jakarta diharapkan telah dilengkapi dengan APAR.

Sebagai informasi, kebakaran dahsyat melanda Kampung Sawah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Jumat (6/6/2025).

Api berkobar cukup lama dan baru berhasil dipadamkan setelah 12 jam upaya pemadaman.

Aksesibilitas yang terbatas dan kesulitan mendapatkan sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran tersebut.

Akibatnya, 485 bangunan ludes terbakar, dan sekitar 3.200 jiwa terdampak.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di Kapuk Muara masih belum diketahui dan masih dalam tahap investigasi oleh pihak kepolisian.

Ribuan korban kebakaran saat ini ditampung di tenda-tenda darurat yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta di lahan yang telah disiapkan.