Diduga karena persoalan parkir, tiga pria menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok. Pemicunya adalah teguran yang dilayangkan korban saat pelaku hendak parkir. Pihak kepolisian memberikan keterangan mengenai kondisi terkini para korban.
"Para korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, wajah, dan mata. Luka-luka ini disebabkan oleh benturan batu dan helm," ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada awak Liputanku pada hari Senin (2/6/2025).
AKP Made Budi menambahkan bahwa saat ini ketiga korban masih dalam proses perawatan intensif di rumah sakit.
"Saat ini, para korban masih mendapatkan perawatan medis yang diperlukan di rumah sakit," jelasnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan yang menimpa tiga pria ini diduga melibatkan tujuh orang. Kejadian ini bermula dari teguran terkait parkir di sebuah minimarket di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok. Terkait dugaan ini, pihak TNI turut melakukan pendalaman kasus.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Polres untuk mendalami kasus ini. Saya sendiri masih menunggu informasi yang valid," ujar Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, saat dihubungi Liputanku pada hari Minggu (1/6).
Terdapat kabar yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Kostrad.
"Kami belum bisa memastikan apakah pelaku adalah anggota TNI atau bukan. Penanganan saat ini berada di tangan Kostrad, mengingat pemberitaan yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Kostrad," imbuhnya.
Runtutan Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Sabtu (31/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Identitas korban diketahui berinisial SL, JD, dan AM. Menurut informasi yang dihimpun, awalnya pelaku datang menggunakan mobil dan diketahui sebagai member di minimarket tersebut. Singkat cerita, salah satu pelaku menggunakan sepeda motor di area parkir mobil.
Korban kemudian menjelaskan bahwa area tersebut diperuntukkan khusus bagi parkir mobil, bukan sepeda motor.
"Korban menegur pelaku dan menanyakan perihal parkir tersebut. Pelaku tidak terima ditegur, sehingga terjadi adu argumen. Bahkan, terlontar kalimat ancaman, 'Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi'," kata kuasa hukum korban, Army Mulyanto, kepada Liputanku pada hari Minggu (1/6).
Menurut Army, selang 30 menit kemudian, para korban didatangi oleh sekelompok orang dan langsung dianiaya dengan menggunakan barang-barang yang ada di lokasi kejadian. Dua korban sempat melarikan diri, namun satu korban memilih untuk melawan hingga akhirnya mengalami luka yang cukup parah.
"Setelah kejadian itu, sekitar 30 menit kemudian, datanglah 7 orang dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Dua korban berhasil melarikan diri, sementara satu korban melawan dan mengalami luka parah akibat dihajar dengan conblock," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, SL mengalami luka sobek di bagian bibir, JD mengalami lebam di bagian hidung, mata kiri, dan lecet. Sementara MA mengalami luka lebam di mata kanan hingga tidak bisa melihat, serta luka lecet di lutut kanan dan kiri.
"Barang bukti sudah disita oleh pihak kepolisian pada malam kejadian. Laporan polisi juga sudah dibuat, olah TKP awal sudah dilakukan, dan visum juga sudah dilaksanakan," terangnya.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Mei 2025.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim," tegas Kombes Abdul saat dimintai konfirmasi oleh Liputanku pada hari Minggu (1/6).