Viral! Lansia Cekcok & Teriaki Wanita Teroris di Halte

Admin

09/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria lansia terlibat cekcok dan meneriaki seorang wanita dengan sebutan teroris telah menggemparkan dunia maya. Video yang beredar luas ini, diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, seketika menarik perhatian para warganet.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyatakan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik dari pria lansia itu. "Hari ini saya dipukul dan ditendang oleh bapak-bapak ini di halte depan Taman Anggrek. Alasannya, karena penampilan saya dianggap seperti orang Arab," tulisnya, sebagaimana dilansir dari merdeka.com, Minggu (1/6/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (29/5) lalu.

"Saat itu, korban dan terlapor, yakni bapak-bapak tersebut, berada dalam satu bus TransJakarta yang sama, dengan rute dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek," ungkap Aprino.

"Menurut pengakuan korban, selama berada di dalam bus, ia merasa kakinya ditendang dan tangannya dipukul oleh pelaku. Korban sendiri tidak mengetahui penyebabnya, karena kejadian tersebut berlangsung secara tiba-tiba," lanjutnya.

Ketika mereka telah turun dari halte, pria lanjut usia itu ternyata masih marah dan melontarkan perkataan, bahkan menyebut wanita tersebut sebagai teroris, seperti yang terekam dalam video.

"Petugas TransJakarta segera memisahkan keduanya. Sesuai dengan yang terlihat di video, wanita tersebut dipisahkan, dan bapak itu pun dijauhkan, namun mereka masih terlibat adu mulut," jelasnya.

"Korban mengaku bahwa ia sempat mengatakan ‘apa sih lu enggak jelas’. Namun, bapak-bapak itu terus meracau dan tidak ingat apa yang diucapkannya, kecuali kata ‘teroris’," tambahnya.

Meskipun mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut, korban dikabarkan belum membuat laporan kepolisian.

"Awalnya, ia bermaksud meminta rekaman CCTV kepada petugas TransJakarta, namun permintaannya tidak dikabulkan. Hal ini dikarenakan prosedur yang berlaku mengharuskan permintaan tersebut diajukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Kemudian, keesokan harinya, pada Jumat (30/5), pihak kepolisian menerima informasi mengenai kejadian tersebut dari Liputanku. Mereka kemudian menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke kantor polisi.

"Korban bersedia datang ke Polsek pada siang atau sore hari. Akhirnya, kami menerima laporan polisinya, terkait pengaduan penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 352 dan atau pasal 315," ucapnya.

Selanjutnya, keterangan dari korban diambil dan dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengaku belum menemukan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selain petugas TransJakarta yang memisahkan keduanya.

"Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan. Korban maupun petugas TransJakarta tidak mengenal pelaku," paparnya.

Rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) dijadwalkan akan diserahkan kepada pihak kepolisian pada hari Senin atau Selasa (2-3 Mei 2025).

Sementara itu, hasil visum korban belum dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Kendati demikian, AKP Aprino Tamara memastikan bahwa tidak ada bekas luka yang terlihat secara kasat mata.

"Mengingat korban mengenakan celana panjang dan pelaku tidak melakukan pemukulan secara membabi buta, kemungkinan hanya terjadi tendangan-tendangan akibat desak-desakan, dan mungkin tidak terlalu keras," sebutnya.

"Oleh karena itu, untuk sementara, kami menerapkan pasal penganiayaan ringan. Namun, pasal tersebut dapat berkembang sesuai dengan hasil penyidikan maupun visum," pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com