MasterV, Jakarta – Seorang pria berusia senja kini harus menghadapi konsekuensi hukum akibat dugaan tindakan pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur.
Insiden yang memprihatinkan ini terjadi di wilayah Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial N (59) pada Kamis (29/5/2025) malam, tepatnya sekitar pukul 23.35 WIB. Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib di Polsek Pesanggrahan.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dari tindakan pelecehan tersebut," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Sabtu (31/5/2025).
AKP Seala menjelaskan, perbuatan tercela pelaku terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban diketahui telah berulang kali menjadi sasaran pelecehan oleh pelaku. Dalam melancarkan aksinya, pelaku seringkali mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan.
"Korban mengadu kepada orang tuanya bahwa ia dan beberapa anak kecil lainnya kerap menjadi korban pelecehan oleh tersangka dengan dijanjikan imbalan berupa uang jajan," jelasnya lebih lanjut.
Menanggapi kasus ini, Polsek Pesanggrahan telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti rekaman CCTV yang relevan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan pelaku ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam," pungkasnya.