JAKARTA, MasterV – Insiden mengejutkan terjadi di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Seorang pria lanjut usia diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perempuan, bahkan merekamnya.
Tidak hanya itu, tindakan pria tersebut semakin meresahkan karena meneriaki korban dengan sebutan “teroris” sambil menunjuk-nunjuk, sebuah tuduhan yang sangat serius.
Momen yang mengkhawatirkan ini terekam dalam sebuah video dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar jelas suara seorang pria yang berada di dekat korban, yang mencoba menengahi situasi dengan meminta pria lansia tersebut untuk berjalan terlebih dahulu.
Namun, respons pria lansia tersebut justru menunjukkan kemarahan yang besar, bahkan memelototi korban dengan tatapan yang mengintimidasi.
“Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku di sini!” ucapnya dengan nada suara yang tinggi dan membentak.
Dari narasi yang beredar luas, terungkap bahwa korban juga mengalami pukulan dan tendangan dari pelaku, menambah keseriusan dari insiden ini.
Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Muhammad Aprino Tamara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025.
Saat itu, korban dan pelaku berada dalam satu bus Transjakarta yang sama, dengan rute perjalanan dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek.
“Pada saat di dalam bus, menurut pengakuan dari korban, dia merasa kakinya ditendang dan tangannya dipukul oleh pelaku. Mengenai penyebabnya, korban tidak mengetahui secara pasti. Karena kejadiannya secara tiba-tiba,” ungkap Aprino kepada wartawan, seperti dikutip dari Wartakotalive pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Setelah keluar dari halte, pria lansia tersebut tiba-tiba meluapkan emosinya dengan mengamuk dan berteriak “teroris” kepada korban, menciptakan suasana yang semakin mencekam.
Upaya untuk melerai keributan tersebut sempat dilakukan oleh petugas Transjakarta, namun pelaku tetap terlibat dalam adu mulut yang sengit.
“Menurut pengakuan korban, dia sempat mengatakan ‘apa sih lu, enggak jelas’ dengan nada bicara yang menunjukkan kebingungan. Namun, pria tersebut terus berbicara dengan nada yang tidak jelas dan tidak terkendali, hanya kata ‘teroris’ yang diingat oleh korban,” jelas Aprino.
Awalnya, korban berencana untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti sebelum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun, video insiden tersebut telah lebih dulu menjadi viral di media sosial.
Keesokan harinya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini atas dasar dugaan penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 352 dan atau Pasal 315 KUHP.
“Terhadap korban, kami telah mengambil keterangan dan melakukan visum di RS Sumber Waras,” kata Aprino menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.
Saat ini, polisi juga sedang berusaha mencari saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan terkait upaya pemisahan korban dan pelaku saat kejadian.
“Untuk pelaku, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Karena korban dan petugas tidak mengenal identitas pelaku,” tambahnya.
Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan di WartaKotalive.com dengan judul Viral Wanita Dianiaya dan Diteriaki Teroris di Halte Taman Anggrek Jakbar, Begini Kronologinya.