Teriak Teroris di Transjakarta, Pria Lansia Di-blacklist!

Admin

12/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Transjakarta telah mengambil tindakan tegas dengan memasukkan seorang pria lansia ke dalam daftar hitam (blacklist). Pria tersebut sebelumnya terlibat cekcok yang berujung pada teriakan “teroris” kepada seorang penumpang wanita. Insiden ini sempat menjadi viral setelah diunggah oleh akun @warga.jakbar.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, pria lansia tersebut tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan fasilitas layanan Transjakarta di kemudian hari. Keputusan ini diambil sebagai respons atas perilaku yang bersangkutan.

“Informasi dari TransJakarta menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah di-blacklist. Dengan demikian, ia tidak dapat lagi menggunakan fasilitas TransJakarta,” ungkap Aprino saat dihubungi pada hari Rabu (4/6/2025).

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak TransJakarta. Apabila ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mereka akan segera menginformasikan kepada kami,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria lansia yang marah dan meneriaki seorang wanita dengan sebutan teroris viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @warga.jakbar.

“Hari ini saya dipukul dan ditendang oleh bapak-bapak ini di halte depan Taman Anggrek. Alasannya karena penampilan saya seperti orang Arab,” tulis pemilik akun tersebut, seperti yang dikutip dari Merdeka.com pada hari Minggu (1/6/2025).

AKP Aprino Tamara, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (29/5) sebelumnya.

“Saat itu, korban bersama dengan terlapor, yaitu bapak-bapak tersebut, menaiki satu bus TransJakarta dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek,” terang Aprino.

“Dalam bus tersebut, korban mengaku bahwa kakinya ditendang dan tangannya dipukul oleh yang bersangkutan. Korban tidak memahami apa penyebabnya. Kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba di dalam bus,” sambungnya.

Setelah turun dari halte, pria lansia tersebut semakin marah dan mengeluarkan kata-kata yang menyebut wanita itu sebagai teroris, sesuai dengan apa yang terekam dalam video.

“Petugas TransJakarta kemudian memisahkan mereka. Sesuai dengan yang terlihat di video, wanita dan pria tersebut dipisahkan, namun mereka masih terlibat adu mulut,” jelasnya.

“Korban mengatakan bahwa ia sempat berkata ‘apa sih lu enggak jelas’. Namun, pria tersebut terus meracau dan hanya ingat mengucapkan kata ‘teroris’,” tambahnya.

Meskipun mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut, korban belum membuat laporan kepolisian.

“Awalnya, dia ingin meminta rekaman CCTV kepada petugas TransJakarta, tetapi permintaannya tidak dikabulkan. Hal ini dikarenakan prosedur mengharuskan permintaan tersebut datang dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Kemudian, pada hari berikutnya, yaitu pada hari Jumat (30/5), pihak kepolisian menerima informasi mengenai kejadian tersebut dari Liputanku. Mereka kemudian menghubungi korban untuk datang ke kantor polisi.

“Selanjutnya, yang bersangkutan bersedia datang ke Polsek pada siang atau sore hari. Kami menerima laporan polisinya terkait pengaduan penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan, sesuai dengan Pasal 352 dan atau Pasal 315,” ucapnya.

Sumber: Merdeka.com