PSI: Jakarta Krisis Puskeswan, Layanan Kesehatan Hewan Minim

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

Francine Widjojo, seorang politikus dari PSI, menyoroti kondisi layanan kesehatan hewan di Jakarta yang dinilainya masih jauh dari memadai. Beliau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan pembangunan 15 pusat kesehatan hewan (puskeswan).

“Saat ini, kita baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang beroperasi, itupun hanya melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing,” ujar Francine kepada awak Liputanku pada hari Selasa (10/6/2025).

Menurut Francine, keberadaan puskeswan yang memadai merupakan fondasi krusial sebelum membahas kemungkinan pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif. Ia menekankan bahwa layanan puskeswan yang ada saat ini di Jakarta juga belum mampu memberikan pelayanan selama 24 jam.

“Bagaimana kita bisa membicarakan jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang seharusnya memberikan layanan terjangkau bagi masyarakat justru hanya ada satu, dan bahkan sampai saat ini belum siap melayani kondisi gawat darurat sepanjang waktu?” tanyanya.

Oleh karena itu, Francine mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembangunan dan penguatan layanan Puskeswan di seluruh wilayah Jakarta. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.

“Sesuai dengan Permentan tersebut, idealnya Jakarta memiliki setidaknya 15 Puskewan yang tersebar,” tegas Francine.

“Namun, ironisnya, saat ini Jakarta baru memiliki satu puskeswan non ternak yang berlokasi di Jakarta Selatan,” tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga memberikan tanggapannya terkait wacana penanaman microchip pada hewan peliharaan di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa implementasi program ini harus diimbangi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang akurat dan terintegrasi.

“Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku saat ini pun, hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. Bahkan, setelah 9 tahun berjalan, program ini belum terlaksana dengan baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” jelas Francine.

Lebih lanjut, ia menyoroti rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Francine berpendapat bahwa Pemprov DKI Jakarta akan lebih bijaksana jika memasukkan pemenuhan kewajiban minimal 15 Puskeswan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagaimana yang diamanatkan oleh Permentan 64/2007.

“Membangun 15 puskeswan merupakan kebutuhan dasar yang mendesak dan harus dipenuhi terlebih dahulu, sebelum meluncurkan program-program populis yang pada akhirnya juga tidak akan efektif tanpa adanya dukungan layanan kesehatan dasar yang memadai bagi hewan-hewan di Jakarta,” pungkasnya.