JAKARTA, MasterV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan berhasil menjaring dua wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) dalam sebuah operasi penertiban yang digelar pada dini hari, Minggu (8/6/2025) malam, di kawasan Blok M, Kebayoran Baru.
Kedua wanita tersebut, yang identitasnya belum dipublikasikan, diamankan oleh petugas saat sedang menanti pelanggan di sekitar Jalan Falatehan Melawai.
“Benar, dua orang yang diduga PSK telah kami amankan. Operasi ini merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat yang kami laksanakan di wilayah Kebayoran Baru,” jelas Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, dalam keterangannya pada hari Senin (9/6/2025).
Nanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan razia yang menargetkan wanita penghibur ini didasari oleh laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, yang mengeluhkan maraknya aktivitas prostitusi terselubung di area tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru segera melakukan penyisiran di beberapa titik rawan setelah menerima aduan dari warga.
“Setelah berhasil diamankan, kedua wanita tersebut langsung kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Nanto.
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons cepat terhadap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat, serta menjadi bagian integral dari penegakan peraturan daerah dan upaya pemeliharaan ketertiban umum.
“Ini bukan hanya sekadar razia biasa, melainkan sebuah peringatan tegas bahwa praktik prostitusi jalanan tidak dapat dibiarkan berkembang di ruang publik,” tandasnya.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan terhadap aktivitas prostitusi di wilayah Jakarta Selatan.