PT Gag Nikel Raja Ampat Dihentikan Sementara, Kenapa?

Admin

16/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara operasional produksi PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap tudingan kerusakan ekosistem yang diduga disebabkan oleh aktivitas penambangan nikel.

Guna memastikan kebenaran dugaan pelanggaran aturan lingkungan serta kearifan lokal Papua Barat Daya, Bapak Bahlil berencana meninjau langsung kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel.

Perusahaan tersebut, berdasarkan informasi yang ada, memiliki Kontrak Karya (KK) yang diterbitkan pada tahun 2017 dan memulai operasionalnya setahun kemudian setelah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Untuk menghindari kebingungan, kami telah memutuskan melalui Ditjen Minerba untuk menangguhkan sementara status Kontrak Karya (KK) PT GAG yang saat ini beroperasi, hingga verifikasi lapangan selesai. Kami akan melakukan pengecekan,” demikian pernyataan Bapak Bahlil dalam keterangan tertulis, seperti yang dikutip pada hari Jumat (6/6/2025).

Sebagai informasi tambahan, PT GAG Nikel, sebagai pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, secara resmi didirikan pada tanggal 19 Januari 1998, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu.

Pada awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) dengan kepemilikan sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk sebesar 25%.

Namun, sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk telah mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga PT ANTAM Tbk memegang kendali penuh atas PT GAG Nikel.

Lebih lanjut, Bapak Bahlil menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GAG Nikel tidak berlokasi di Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Lokasi penambangan berada di Pulau GAG, yang berjarak sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

“Aktivitas pertambangan berlokasi di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diberitakan di beberapa Liputanku yang saya baca. Saya sering berkunjung ke Raja Ampat, dan jarak antara Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG kurang lebih sekitar 30 km hingga 40 km. Wilayah Raja Ampat adalah wilayah pariwisata yang harus kita lindungi,” tegas Bapak Bahlil.