Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana menawarkan serangkaian proyek infrastruktur strategis kepada investor melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek yang ditawarkan ini mencakup berbagai sektor, dari jalan tol yang vital hingga bendungan yang menjanjikan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief. Beliau menegaskan bahwa Kementerian PU berupaya semaksimal mungkin agar skema KPBU ini dapat berjalan optimal tanpa bergantung pada pembiayaan dari pemerintah.
"Kami memiliki tiga proyek jalan tol yang signifikan, serta satu proyek inovatif yang memanfaatkan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," ungkap Rachman dalam keterangannya di Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (3/6/2025).
Secara rinci, Rachman menyebutkan bahwa ketiga proyek jalan tol tersebut meliputi Tol Pejagan-Cilacap, Tol Gilimanuk-Mengwi, dan Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya. Sementara itu, untuk proyek bendungan, salah satu yang menjadi fokus utama adalah Bendungan Bintang Bano.
"Bendungan Bintang Bano hampir mencapai tahap transaksi untuk KPBU PLTS. Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan minat yang besar untuk terlibat," jelasnya.
Selain itu, Rachman juga mengungkapkan bahwa antusiasme investor untuk memanfaatkan bendungan sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) semakin meningkat.
Tidak hanya Bendungan Bintang Bano, Bendungan Tiga Dihaji juga menarik perhatian banyak investor. Rachman menjelaskan bahwa Kementerian PU akan melakukan proses kurasi yang cermat untuk menentukan pemenang yang paling sesuai, dengan mempertimbangkan keselarasan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2029 yang baru saja diterbitkan.
"Kami akan melakukan kurasi proyek secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menghindari potensi kendala terkait RUPTL. RUPTL telah diumumkan, dan kami meminta daftar proyek yang diminati agar dapat memastikan kesiapan bendungan dalam RUPTL. Selain itu, tarif juga menjadi tantangan tersendiri. Kami mengimbau investor untuk berdiskusi langsung dengan PLN mengenai tarif di awal, sehingga dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak," tambahnya.
Pemerintah saat ini mendorong agar proyek-proyek infrastruktur nasional didominasi oleh kerjasama dengan sektor swasta. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan fiskal dalam pendanaan pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur pada periode tersebut mencapai Rp 1.905 triliun. Mengingat keterbatasan fiskal yang ada, baik dari APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat kesenjangan pendanaan (funding gap) sebesar Rp 753 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, skema KPBU atau kerjasama dengan swasta akan semakin digencarkan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inovasi pembiayaan lainnya juga terus dieksplorasi untuk mengisi kesenjangan kebutuhan tersebut.