Puan: Usut Tuntas Intimidasi Ormas, TNI-Polri Bersinergi

Admin

07/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait upaya penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang menimbulkan masalah. Beliau menyambut positif sinergi yang terjalin antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini akan efektif jika berpegang pada koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

"Sinergi ini sangat baik jika dilaksanakan bersama-sama, demi kepentingan bersama, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Silakan saja," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/5/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI-Polri untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas dan meresahkan kalangan pengusaha. Sebagai tindak lanjut, TNI mengerahkan satuan intelijen untuk memberikan dukungan. Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa fungsi penyelidikan dan pengamanan fisik (lidpamfik) dari intelijen militer akan berperan penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Diketahui pula bahwa TNI akan turut membantu dalam pengawalan Kejaksaan. Puan Maharani menyatakan bahwa langkah ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Berdasarkan laporan yang saya terima dari rapat Komisi I, hal ini sudah sesuai aturan. Terdapat dalam Undang-Undang TNI dan Peraturan Presiden. Jadi, semua berjalan sesuai koridor hukum," jelasnya.

Menanggapi insiden penganiayaan, berupa ‘pembacokan’, terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh oknum anggota ormas, Puan menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi tidak dapat ditoleransi.

"Intinya, intimidasi tidak boleh terjadi. Apabila ada indikasi intimidasi, harus diusut tuntas," tegasnya.

Seperti yang telah dilansir Liputanku, seorang Jaksa di bidang Pidana Umum (Pidum) dengan inisial JWS dan seorang ASN di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal pada hari Sabtu (24/5). Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan, dimana salah satunya diketahui merupakan anggota ormas.

"Usut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Puan.