“`html
Liputanku, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan dukungan penuh kepada TNI yang mengerahkan intelijennya guna membantu Polri dalam menertibkan oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak meresahkan. Menurut pandangannya, kolaborasi antara kedua aparat penegak keamanan ini dapat terlaksana selama berpegang pada aturan yang berlaku.
Liputanku, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung penuh langkah TNI dalam mengerahkan intelijennya untuk membantu Polri menertibkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang nakal. Ia berpendapat, sinergi antara dua aparat penegak keamanan tersebut dapat diimplementasikan sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada.
"Selama sinergi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama, demi kepentingan bersama, dan selaras dengan aturan yang ada, tentu saja diperbolehkan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, (27/5/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI-Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi pungutan liar yang dilakukan oleh ormas dan meresahkan para pengusaha.
Selain membantu Polri, TNI juga diketahui turut dilibatkan dalam pengawalan Kejaksaan. Puan menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan laporan yang saya terima dari hasil rapat Komisi I, hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Landasannya terdapat dalam UU TNI dan juga Peraturan Presiden. Dengan demikian, semua berjalan sesuai koridor hukum yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, menanggapi insiden penganiayaan yang menimpa seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Puan menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus penganiayaan tersebut.
"Poin utamanya adalah tidak boleh ada intimidasi. Jika terjadi intimidasi, harus diusut hingga tuntas," tegas Puan.
“`