Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, memberikan tanggapan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah melayangkan surat kepada MPR hingga DPR RI, berisi permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Projo menilai bahwa tindakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Menurut pandangan kami, hal seperti itu adalah sesuatu yang wajar. Kami memandang ini sebagai aspirasi, sama halnya dengan aspirasi kelompok masyarakat lainnya. Purnawirawan ini juga merupakan bagian dari kelompok masyarakat, setara dengan mahasiswa atau buruh," ungkap Damanik kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Meskipun demikian, Damanik berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI memiliki muatan politis. Ia juga menilai bahwa langkah yang diambil oleh forum tersebut semata-mata bertujuan untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Namun, kita memahami bahwa target mereka jelas, yaitu politis. Jika memungkinkan, target mereka mungkin adalah provokasi, membuat gaduh secara terus-menerus tanpa henti," jelas Freddy Damanik.
"Mungkin target mereka adalah membuat Bapak Prabowo merasa tidak nyaman, sehingga menyetujui usulan mereka. Namun, menurut kami, hal itu tidak mungkin terjadi, sama sekali tidak mungkin," tambahnya.
Lebih lanjut, Damanik meyakini bahwa Prabowo tidak akan terpengaruh oleh usulan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menegaskan bahwa posisi Gibran sebagai wakil presiden telah sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku.
"Usulan tersebut tidak memenuhi syarat karena Gibran tidak pernah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam konstitusi. Selain itu, dari sudut pandang politik, seperti yang saya katakan sebelumnya, semua orang sudah tahu karakter Pak Prabowo, terutama para purnawirawan. Beliau adalah seorang pemimpin yang mengutamakan persatuan," tegas Damanik.
"Isu ini terus dimainkan untuk memecah belah bangsa, mengadu domba, hingga membuat Pak Prabowo merasa terganggu. Namun, kami tidak percaya bahwa hal itu akan terjadi, karena Pak Prabowo tidak akan mungkin mau memecah belah bangsa ini," imbuhnya.
Forum Purnawirawan Melayangkan Surat ke MPR-DPR
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyurati MPR hingga DPR RI, mengajukan permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut dikirimkan pada hari Senin (2/6).
"Ya, kami sudah mengirimkan surat tersebut ke DPR dan MPR. Surat tersebut telah disetujui oleh Bapak Try Sutrisno, dan telah dikirimkan pada tanggal 2 kemarin, hari Senin, ke DPR, MPR, dan DPD RI," ujar Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, pada hari Selasa (3/6).
Bimo menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat 8 poin sikap yang dipegang oleh purnawirawan TNI. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah pada poin pemakzulan Gibran.
"Sebenarnya, dari purnawirawan, ada 8 poin. Namun, yang kami ajukan ke DPR RI saat ini adalah pemakzulan Gibran. Jadi, poin nomor 8 yang kami prioritaskan," jelasnya.
Berikut adalah bunyi ‘pernyataan sikap’ Forum Purnawirawan Prajurit TNI, poin ke-8 yang disampaikan kepada DPR/MPR:
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," demikian bunyi surat tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh forum Purnawirawan TNI, surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Selain itu, terlampir pula tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut. Meskipun demikian, ia berjanji akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Jika melalui persuratan Sekretariat Jenderal, kami belum pernah menerima surat semacam itu. Akan saya cek ya," ujar Indra saat dimintai konfirmasi oleh Liputanku.