Purnawirawan TNI Desak DPR Makzulkan Gibran!

Admin

10/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat penting kepada DPR dan MPR, mendesak agar tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat bertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan langsung kepada Ketua MPR dan Ketua DPR, kini beredar luas di kalangan jurnalis.

“Dengan hormat, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera menindaklanjuti proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden, berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” demikian inti dari surat tersebut.

Pada bagian penutup surat, tertera dengan jelas tanda tangan dari empat tokoh purnawirawan TNI terkemuka, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah memberikan konfirmasi terkait kebenaran surat yang beredar ini.

Surat tersebut juga telah secara resmi dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada hari Senin (2/6/2025) lalu.

“Benar, surat tersebut sudah kami kirimkan sejak hari Senin. Bahkan, sudah ada tanda terima resmi dari DPR, MPR, dan DPD,” ungkap Bimo saat dihubungi pada hari Selasa (3/6/2025).

Bimo dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut merupakan permohonan agar MPR dan DPR segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap sedia untuk berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI guna membahas isu ini secara mendalam.

“Tepat sekali. Dalam surat itu, kami telah menyampaikan dasar hukum yang menjadi landasan usulan kami. Apabila masih ada hal yang perlu diperjelas dari pihak DPR, MPR, maupun DPD RI, kami, para purnawirawan, siap untuk hadir dan memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat,” jelas Bimo.

Sebagai informasi tambahan, wacana mengenai pemakzulan Gibran sebenarnya telah mencuat ke permukaan setelah Forum Purnawirawan TNI, yang beranggotakan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, menyampaikan deklarasi pernyataan sikap yang terdiri dari delapan poin.

Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut mencakup penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, serta usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Namun, poin yang paling menarik perhatian publik adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah tokoh ternama turut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada periode 1988-1993.

Selain Try Sutrisno, terdapat pula nama-nama besar lainnya seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut serta dalam menandatangani deklarasi tersebut.