Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah menetapkan target ambisius, yaitu operasional Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang dijadwalkan mulai pada 1 Juni 2025. Akan tetapi, hingga satu hari setelah tanggal tersebut, belum ada pengumuman resmi mengenai peresmian proyek berskala nasional ini.
Ironisnya, bersamaan dengan itu, Komdigi menghadapi tantangan serius berupa dugaan korupsi. Dua pegawainya, bersama dengan seorang mantan Dirjen Aptika, ditangkap oleh Kejaksaan Agung Jakarta Pusat atas dugaan terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Sebagai informasi tambahan, PDNS merupakan fasilitas vital yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan data terpusat bagi berbagai instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Sifatnya adalah penyimpanan sementara, namun memuat data penting masyarakat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening bank, nomor telepon seluler, dan beragam data pribadi lainnya.
Keputusan untuk mengadakan PDNS diambil oleh Kominfo pada saat itu – yang kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) – mengingat PDN masih dalam tahap pembangunan. Kebutuhan mendesak akan pemusatan data yang terintegrasi menjadi prioritas utama saat itu.
"Benar, terkait Pusat Data Nasional, Ibu Menteri akan menghadiri acara yang berhubungan dengan Pusat Data Nasional besok," ungkap Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik, Kementerian Komdigi, Arnanto Nurprabowo, di Kantor Kementerian Komdigi, pada hari Senin (2 Mei 2025).
Namun, Arnanto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah kehadiran Menkomdigi Meutya di PDN tersebut adalah dalam rangka memulai operasional infrastruktur yang sangat penting ini.
Mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi PDNS, Arnanto menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah memasuki ranah hukum.
"Terkait kelanjutannya (kasus PDNS), karena sudah masuk ranah hukum, kami akan mengikuti semua aturan yang berlaku dari pihak penegak hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya telah menyampaikan bahwa uji coba operasional PDN 1 akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan kerjasama erat dengan Bappenas dan kementerian lainnya untuk memastikan perlindungan dan integrasi data PDN 1.
Pembangunan PDN merupakan bagian integral dari upaya mendukung 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital yang andal.
Proyek PDN 1 telah dimulai sejak tahun 2022 dan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 15.994 m2. Sumber pendanaan proyek ini berasal dari pinjaman Pemerintah Prancis dengan total nilai EUR 164.679.680, dengan jangka waktu pengerjaan selama 24 bulan.
Proyek nasional ini dirancang dengan kapasitas prosesor sebesar 25.000 Cores, memori 200 TeraByte, penyimpanan data (storage) 40 PetaByte, serta mechanical electrical 20 Mega Watt pada saat operasional optimal.