DPR Dukung Penuh Bahlil Cabut Izin Tambang Raja Ampat

Admin

22/06/2025

4
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah secara resmi mengumumkan pembatalan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini dinilai memiliki masalah terkait dengan aspek lingkungan dan penataan ruang di wilayah Raja Ampat.

MasterV, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah secara resmi mengumumkan pembatalan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini dinilai memiliki masalah terkait dengan aspek lingkungan dan penataan ruang di wilayah Raja Ampat.

Menanggapi hal tersebut, Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI, memberikan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh Bahlil Lahadalia. Menurutnya, tindakan ini sangat tepat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Saya berpendapat bahwa langkah yang diambil oleh Menteri ESDM sudah sangat bijak, dimulai dari penangguhan sementara kegiatan operasi pertambangan hingga pelaksanaan evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada hari Selasa (10/5/2025).

Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2020-2025 tersebut menjelaskan bahwa poin krusial dalam keputusan Menteri ESDM adalah kepastian bahwa seluruh aktivitas pertambangan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal menjaga kelestarian lingkungan.

Politisi muda dari Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa keputusan Menteri Bahlil terkait dengan aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat setempat.

“Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan yang berlaku. Selain itu, juga harus selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada keberlangsungan alam mereka,” jelasnya.

Puteri menambahkan bahwa keputusan Menteri Bahlil merupakan respons cepat dan nyata dalam menindaklanjuti berbagai keluhan serta kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Ia melanjutkan bahwa masyarakat, terutama para pelaku pariwisata dan aktivis lingkungan, khawatir bahwa aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak negatif pada keindahan alam dan ekosistem kawasan wisata Raja Ampat yang terkenal di seluruh dunia.

Sebagai salah satu kandidat kuat Sekjen SOKSI periode 2025-2030, Puteri berharap bahwa penangguhan sementara ini dapat memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi mendalam demi menjaga kelestarian lingkungan dan pariwisata bahari yang menjadi daya tarik utama daerah tersebut.

“Urgensi dari keputusan Menteri ESDM ini terletak pada upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, Puteri juga memberikan klarifikasi terkait anggapan yang keliru bahwa Menteri Bahlil memiliki keterkaitan dengan berbagai perizinan untuk PT Gag.

Merujuk pada berbagai keputusan pemerintah terkait PT Gag, legislator dari Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tersebut menyatakan bahwa Menteri Bahlil jelas tidak terlibat dalam berbagai perizinan untuk perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh BUMN tersebut.

PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Keputusan pemerintah yang diterbitkan pada tanggal 19 Januari 1998 tersebut merupakan dokumen legal yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu.

Kontrak karya tersebut menjadi dasar hukum bagi operasional perusahaan di Pulau Gag. Selanjutnya, pada tahun 2017, fase eksplorasi yang telah dijalankan oleh PT Gag Nikel dinyatakan selesai.

Setelah melalui tahap eksplorasi, PT Gag memasuki fase produksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017. Izin operasi produksi ini berlaku mulai tanggal 30 November 2017 hingga 30 November 2047, yang menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.

“Dengan demikian, jelas bahwa perizinan, baik dalam tahapan eksplorasi maupun operasi produksi pertambangan ini, telah terbit jauh sebelum Bapak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM RI, di mana beliau dilantik pada tahun 2024,” jelas Puteri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang dinilai bermasalah dari sisi lingkungan dan tata ruang di wilayah Raja Ampat.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

“Supaya jelas, saya tidak ingin ada manipulasi data. Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa selain alasan lingkungan, keputusan ini juga didasarkan pada hasil verifikasi langsung di lapangan. Lokasi-lokasi tambang tersebut berada di kawasan dengan nilai konservasi tinggi dan sebagian telah masuk dalam wilayah Geopark.

“Alasan pencabutan sudah saya sampaikan. Pertama, secara lingkungan, menurut laporan Menteri LHK kepada kami, kegiatan mereka melanggar aturan,” ujarnya.

“Kedua, setelah kami turun langsung ke lapangan, kawasan ini menurut kami harus dilindungi. Kita tetap harus memperhatikan kelestarian biota laut dan konservasi,” tambah Bahlil.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini. Pemerintah tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengedepankan kearifan lokal dan aspirasi warga.

“Yang ketiga, keputusan ini mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang saya temui,” jelas Bahlil.