Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI dari F-PAN, menyatakan bahwa Raja Ampat merupakan destinasi wisata dan juga kekayaan alam yang amat bernilai. Beliau mendesak agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kerusakan lingkungan di Raja Ampat segera ditindak tegas.
"Kami saat ini sedang mempelajari secara mendalam permasalahan yang ada. Kami telah meminta data-data pendukung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian ESDM. Selain itu, kami berencana melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan hidup, atau pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku, bahkan jika tidak berizin sama sekali, maka kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Eddy kepada para wartawan pada hari Minggu (8/6/2025).
Eddy menegaskan kembali bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan apabila terbukti adanya pelanggaran serta perusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat. Menurutnya, Raja Ampat adalah sebuah destinasi wisata yang sangat berharga dan perlu dijaga.
"Terlebih lagi, kita menyadari bahwa Raja Ampat adalah sebuah lokasi pariwisata nasional yang sudah dikenal di seluruh dunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, jika ada kegiatan yang merusak lingkungan, sudah sepatutnya hal tersebut mendapatkan tindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Eddy dengan nada serius.
"Meskipun demikian, perlu saya sampaikan bahwa kami tengah mengkaji permasalahan yang ada secara komprehensif. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tentu saja kami akan mendorong serta mendukung penuh agar kementerian dan lembaga terkait dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen, serta menegakkan hukum seadil-adilnya," imbuhnya, menekankan pentingnya penegakan hukum.
Eddy menekankan pentingnya semua aktivitas pertambangan memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, apabila ada pihak yang melanggar aturan yang berkaitan dengan lingkungan, harus diberikan tindakan yang sesuai.
"Tidak hanya di Raja Ampat saja, tetapi juga di seluruh wilayah pertambangan yang telah diberikan izin, kelestariannya harus dijaga dengan baik. Terlebih lagi, jika ada kegiatan yang tidak berizin, baik itu di destinasi wisata, hutan, atau daerah manapun, tentu harus ditindak dengan tegas," jelasnya.
Eddy mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR saat ini tengah mendalami permasalahan yang terjadi di Raja Ampat. Setelah proses pendalaman selesai, Komisi XII DPR akan mengambil tindakan yang diperlukan.
"Inilah yang perlu kita pelajari secara mendalam dan hati-hati sebelum Komisi XII menyampaikan pandangannya. Kami sedang berupaya menggali informasi selengkap dan seakurat mungkin sebelum memberikan pernyataan atau menentukan tindakan apa yang sebaiknya diambil," ungkapnya.
Kasus Pertambangan di Raja Ampat
Isu mengenai pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian banyak pihak. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan tanggapannya terkait hal ini. Beliau menyatakan akan segera melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan.
"Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Raja Ampat untuk melihat langsung apa yang ramai diberitakan oleh Liputanku dan masyarakat. Kami akan segera menuju ke sana," kata Hanif saat berada di Pantai Kuta, Badung, pada hari Kamis (5/6).
Hanif menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas pertambangan tersebut. Beliau menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Setidaknya, kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan yang ada di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di internal kami," tegasnya.