Raja Ampat Rusak, Reputasi Indonesia Terancam Terpuruk!

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Wakil Ketua MPR RI, Bapak Eddy Suparno, menegaskan bahwa citra Indonesia di kancah internasional akan sangat terdampak negatif jika kerusakan lingkungan di Raja Ampat benar-benar terjadi.

Seperti yang kita ketahui, Raja Ampat merupakan destinasi wisata yang mendunia dan telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Global Geopark.

Dalam keterangan resminya pada Minggu (8/6/2025), Eddy menyatakan, “Reputasi Indonesia sebagai tujuan wisata ramah lingkungan (eco-wisata) dunia akan tercoreng jika hasil kajian dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup mengonfirmasi adanya kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab.”

Beliau mengakui bahwa sektor pertambangan, termasuk hilirisasi yang menghasilkan produk jadi, memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Eddy berpendapat bahwa para pelaku penambangan yang mengabaikan aturan dan bahkan merusak kawasan wisata seindah Raja Ampat sudah sepatutnya mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Sudah seharusnya mereka dihukum dengan hukuman penjara yang berat, diwajibkan mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan yang terjadi, serta dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) pertambangan untuk selamanya,” tegas Eddy.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa Raja Ampat adalah anugerah Tuhan yang tak ternilai bagi Indonesia dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, jika ditemukan adanya pelanggaran pertambangan, saya sangat mendukung agar tindakan hukum yang tegas dan berat segera diterapkan,” imbuhnya.

Eddy juga mengingatkan agar isu yang berkembang seputar Raja Ampat tidak dimanfaatkan oleh pihak asing yang mencoba memprovokasi masyarakat.

Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan dan mempelajari data lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tambang.

“Kita juga harus berhati-hati terhadap kemungkinan adanya institusi atau LSM asing yang turut memperkeruh suasana dan memicu kontroversi,” pungkas Eddy.