Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan yang signifikan terkait operasional penambangan nikel di kawasan Raja Ampat. Sebagai hasilnya, izin usaha pertambangan nikel milik empat perusahaan kini secara resmi dibatalkan.
Selamatkan Raja Ampat: 4 Izin Tambang Nikel Dicabut!

On This Post